Kebijakan

2026.05.19

Buku Putih Reunifikasi pertama pemerintahan Lee Jae Myung yang memuat tekad untuk mengubah hubungan konfrontatif dan permusuhan antar-Korea menjadi koeksistensi damai diterbitkan pada tanggal 18 Mei 2026. Foto di atas menunjukkan Menteri Unifikasi Chung Dongyoung saat mengumumkan langkah pencegahan berulangnya insiden drone terkait Korea Utara di ruang briefing Kompleks Pemerintah Seoul, Jongno-gu, Seoul, pada tanggal 18 Februari 2026. (Yonhap News)

Buku Putih Reunifikasi pertama pemerintahan Lee Jae Myung yang memuat tekad untuk mengubah hubungan konfrontatif dan permusuhan antar-Korea menjadi koeksistensi damai diterbitkan pada tanggal 18 Mei 2026. Foto di atas menunjukkan Menteri Unifikasi Chung Dongyoung saat mengumumkan langkah pencegahan berulangnya insiden drone terkait Korea Utara di ruang briefing Kompleks Pemerintah Seoul, Jongno-gu, Seoul, pada tanggal 18 Februari 2026. (Yonhap News)



Penulis: Kim Hyelin

Pemerintah Republik Korea menetapkan hubungan antar-Korea sebagai hubungan dua negara yang damai dan berorientasi pada reunifikasi.

Langkah tersebut mencerminkan pengakuan terhadap realitas bahwa Republik Korea dan Korea Utara secara de facto berada sebagai dua negara terpisah, sekaligus upaya untuk mencari jalan menuju koeksistensi damai sebagai tanggapan terhadap klaim Korea Utara mengenai hubungan dua negara yang saling bermusuhan.

Kementerian Unifikasi pada tanggal 18 Mei 2026 menerbitkan buku putih bertajuk Buku Putih Reunifikasi: Catatan Koeksistensi Damai di Semenanjung Korea 2025 yang merangkum keseluruhan kebijakan koeksistensi damai di Semenanjung Korea. Ini merupakan pertama kalinya buku putih tahunan reunifikasi diberi subjudul. Kementerian menyatakan bahwa langkah tersebut mencerminkan tekad untuk mengubah hubungan antar-Korea yang terputus menjadi hubungan koeksistensi damai.

Dalam Bab 1 yang berjudul Kebijakan Koeksistensi Damai di Semenanjung Korea, buku putih itu menegaskan tiga prinsip utama, yakni menghormati sistem Korea Utara, tidak mengejar reunifikasi melalui absorpsi, serta tidak mendorong tindakan bermusuhan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan koeksistensi damai antar-Korea dan pertumbuhan bersama di Semenanjung Korea.

Secara khusus, sebagai tanggapan terhadap deklarasi Korea Utara mengenai hubungan dua negara yang bermusuhan, pemerintah Republik Korea menegaskan transformasi menuju hubungan dua negara yang damai dan berorientasi pada reunifikasi. Pemerintah Republik Korea menyatakan ingin menghadapi realitas pembagian Korea secara langsung dan membangun kembali hubungan antar-Korea sebagai hubungan koeksistensi damai.

Kementerian Unifikasi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari pendekatan koeksistensi damai yang telah dijalankan pemerintahan-pemerintahan sebelumnya selama 35 tahun sejak penandatanganan Perjanjian Dasar Antar-Korea tahun 1991.

Pemerintah Republik Korea juga berencana memulihkan secara bertahap Perjanjian Militer 19 September guna meredakan ketegangan militer antar-Korea, sekaligus mendorong penandatanganan Perjanjian Dasar Antar-Korea (nama sementara) melalui dialog bilateral untuk membangun fondasi institusional bagi koeksistensi damai.

Buku putih tersebut juga mengusulkan pendekatan tiga tahap berupa "penghentian-pengurangan-penghapusan" sebagai solusi denuklirisasi Korea Utara. Sebagai strategi pelaksanaannya, dokumen itu menawarkan pendekatan komprehensif melalui "pertukaran-normalisasi hubungan-denuklirisasi."

Selain itu, penghentian penyebaran selebaran anti-Korea Utara dan siaran pengeras suara segera setelah pemerintahan baru terbentuk dinilai sebagai langkah awal dan bertahap untuk meredakan ketegangan militer serta memulihkan kepercayaan.

Menteri Unifikasi Chung Dongyoung dalam kata pengantarnya menyatakan, "Perdamaian di Semenanjung Korea bukanlah pilihan, melainkan sesuatu yang vital bagi kita."

Ia menambahkan, "Kami berharap dapat mewujudkan perdamaian bukan hanya lewat kata-kata, tetapi juga tindakan, sehingga Republik Korea dan Korea Utara dapat kembali duduk bersama sebagai tetangga yang hidup berdampingan secara damai."

kimhyelin211@korea.kr

konten yang terkait