Kebijakan

2026.04.07

Menteri Iklim, Energi, dan Lingkungan, Kim Sungwhan, mengumumkan Rencana Pendorong Transisi Energi Besar pada tanggal 6 April 2026 di Kompleks Pemerintah Seoul, Jongno-gu, Seoul. (Yonhap News)

Menteri Iklim, Energi, dan Lingkungan, Kim Sungwhan, mengumumkan Rencana Pendorong Transisi Energi Besar pada tanggal 6 April 2026 di Kompleks Pemerintah Seoul, Jongno-gu, Seoul. (Yonhap News)



Penulis: Yoon Sojung

Pemerintah Korea memutuskan untuk mempercepat pencapaian target penyediaan energi terbarukan sebesar 100GW pada tahun 2030 guna menghadapi krisis energi akibat konflik di Timur Tengah.

Selain itu, pemerintah akan meningkatkan porsi pembangkit listrik dari energi terbarukan menjadi lebih dari 20%.

Pemerintah juga akan mendorong peningkatan adopsi kendaraan listrik dan hidrogen dari sekitar 14% saat ini menjadi 40% dari total penjualan mobil baru pada 2030, dengan target dicapai sebelum tahun tersebut. Langkah ini diambil untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mendorong transformasi menyeluruh menuju sistem energi berbasis energi terbarukan.

Menteri Iklim, Energi, dan Lingkungan, Kim Sungwhan, mengumumkan Kebijakan Pendorong Transisi Energi Besar tersebut dalam rapat kabinet sekaligus rapat darurat peninjauan ekonomi yang digelar pada tanggal 6 April 2026 di Cheong Wa Dae.

Kebijakan ini terdiri atas tiga arah kebijakan utama dan sepuluh tugas prioritas yang bertujuan membangun sistem keamanan energi baru dengan menurunkan secara signifikan ketergantungan pada impor energi. Kebijakan tersebut juga mendorong transformasi fundamental menuju sistem energi yang berpusat pada energi terbarukan.

Pertama, pemerintah akan mempercepat pencapaian target penyediaan energi terbarukan sebesar 100GW pada tahun 2030 dan meningkatkan porsi pembangkit listrik menjadi lebih dari 20%.

Untuk memperluas penggunaan tenaga surya, berbagai langkah akan dimobilisasi, termasuk program Desa Pendapatan Surya, pemasangan panel surya di atap kawasan industri, serta inisiatif penggunaan 100% energi terbarukan (RE100) di lembaga publik. Pemerintah juga akan mempercepat proses proyek pembangkit listrik tenaga angin serta mereformasi sistem inspeksi keselamatan turbin angin.

Sebanyak 60 pembangkit listrik tenaga batu bara yang saat ini beroperasi akan dihentikan secara bertahap hingga tahun 2040. Pemerintah akan menyiapkan peta jalan terkait dan menyusun kebijakan dukungan transisi yang adil melalui undang-undang khusus bagi daerah terdampak dan pengembangan industri alternatif.

Selain itu, energi panas yang selama ini berbasis gas akan dialihkan ke energi panas terbarukan. Di wilayah yang belum terjangkau jaringan gas kota, pemerintah akan memprioritaskan distribusi pompa panas berbasis energi udara dan air. Sistem pemanas distrik yang memanfaatkan pembangkit listrik berbasis gas alam cair (LNG) juga akan dikonversi menjadi sistem pemanas berbasis energi terbarukan.

Sebagai arah kebijakan kedua, pemerintah menetapkan target untuk melompat menjadi salah satu dari tiga kekuatan utama dunia setelah Amerika Serikat dan Tiongkok melalui pembentukan ekosistem industri energi serta pengembangan penuh industri hijau.

Pemerintah akan mendorong pengembangan teknologi inti, proyek percontohan, serta dukungan insentif pajak untuk berbagai sektor, termasuk sel dan modul surya, turbin angin, sistem penyimpanan energi baterai (BESS), kabel listrik, transformator, serta fasilitas elektrolisis air.

Di sektor industri, pemerintah juga akan mendorong elektrifikasi proses produksi serta penggunaan bahan bakar dan bahan baku yang lebih bersih.

Fasilitas percontohan reduksi hidrogen berkapasitas 300.000 ton ditargetkan rampung pada tahun 2028, lalu diperluas untuk dikomersialisasikan setelah tahun 2037. Langkah ini menjadi landasan untuk menjadikan Korea sebagai pemimpin industri baja hijau.

Selain itu, pemerintah akan mendorong elektrifikasi seluruh sumber tenaga penggerak. Pemerintah juga akan mempercepat pencapaian target 40% dari total penjualan kendaraan baru pada tahun 2030 berupa kendaraan listrik dan hidrogen. Kendaraan termasuk mobil polisi, taksi berbahan bakar LPG, mobil sewaan, serta kendaraan operasional perusahaan akan lebih cepat dialihkan ke kendaraan listrik. Selain itu, elektrifikasi dan pemanfaatan kecerdasan buatan juga akan didorong pada alat berat konstruksi dan pertanian, kapal, serta kendaraan roda dua.

Arah kebijakan ketiga yang diajukan adalah pembangunan regional yang seimbang melalui transisi energi.

Sistem produksi dan konsumsi listrik yang selama ini terpusat akan direformasi secara menyeluruh menjadi jaringan listrik terdesentralisasi dan dua arah.

Selama ini, listrik diproduksi dalam jumlah besar di pembangkit berbasis batu bara dan nuklir, lalu disalurkan ke wilayah metropolitan.

Ketidakseimbangan pasokan dan permintaan listrik antarwilayah yang tidak terhindarkan akan diatasi melalui pembangunan jaringan transmisi fleksibel, termasuk kabel listrik bawah laut di pesisir barat (HVDC), serta penerapan sistem koneksi fleksibel.

Selain itu, pemerintah akan mulai melakukan uji coba dan memperluas model kawasan khusus energi mandiri terdesentralisasi di tingkat desa pada paruh kedua tahun ini, dengan memanfaatkan berbagai sumber daya, termasuk biogas, serpihan kayu, dan tenaga surya.

Presiden Lee Jae Myung dalam rapat kabinet pada hari yang sama menekankan perlunya percepatan pelaksanaan kebijakan guna mendorong transisi besar menuju energi terbarukan. Ia juga menyoroti perlunya pelonggaran regulasi terkait perizinan dan proses evaluasi.

Presiden Lee Jae Myung dalam rapat kabinet pada tanggal 6 April 2026 menekankan perlunya percepatan pelaksanaan kebijakan guna mendorong transisi besar menuju energi terbarukan. Ia juga menyoroti perlunya pelonggaran regulasi terkait perizinan dan proses evaluasi. (Cheong Wa Dae)

Presiden Lee Jae Myung dalam rapat kabinet pada tanggal 6 April 2026 menekankan perlunya percepatan pelaksanaan kebijakan guna mendorong transisi besar menuju energi terbarukan. Ia juga menyoroti perlunya pelonggaran regulasi terkait perizinan dan proses evaluasi. (Cheong Wa Dae)


arete@korea.kr

konten yang terkait