Perdana Menteri Kim Min-seok (kedua dari kiri) mendengarkan penjelasan saat mengunjungi fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Guyang-ri, Kota Yeoju, Provinsi Gyeonggi, pada tanggal 20 November 2025. Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Guyang-ri merupakan proyek yang dipimpin oleh desa dengan memasang fasilitas tenaga surya komersial di lahan milik komunitas dan membagikan keuntungannya kepada warga. (Blog resmi Kantor Perdana Menteri)
Penulis: Yoon Sojung
Jurnal ilmiah terkemuka dunia Science pada Desember 2025 menetapkan lonjakan pesat energi terbarukan sebagai Terobosan Terbaik Tahun 2025.
Langkah ini tergolong tidak lazim, mengingat Science selama ini lebih banyak menyoroti pencapaian dalam pengembangan ilmu pengetahuan murni, bukan fenomena industri atau ekonomi.
Keputusan tersebut mengisyaratkan bahwa energi terbarukan tidak lagi sekadar bagian dari transisi energi, melainkan telah menjadi terobosan nyata dalam menghadapi krisis iklim sekaligus pengubah permainan dalam perekonomian global.
Sejalan dengan tren tersebut, pemerintahan Presiden Lee Jae Myung juga tengah mendorong transformasi besar sistem energi nasional yang berfokus pada energi terbarukan sebagai agenda prioritas negara.
Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan mengungkapkan cetak biru untuk merealisasikan Peradaban Korea Tanpa Karbon dengan memasang kapasitas energi terbarukan sebesar 100 GW hingga tahun 2030. Rencana ini disampaikan dalam rapat pemaparan rencana kerja utama tahun 2026 yang digelar pada Desember 2025.
Hal yang secara khusus patut diperhatikan adalah langkah pemerintah daerah. Dengan menghubungkan sumber daya alam, termasuk angin dan sinar matahari dengan pendapatan warga, mereka berhasil menangkap dua burung dengan satu batu sekaligus—yakni mendorong pertumbuhan bersama di tingkat daerah serta memperluas penyebaran energi terbarukan.
Sebagai contoh praktik terbaik transformasi energi berbasis tenaga surya, dapat disebutkan program Dividen Surya di Sinan-gun, Provinsi Jeollanam, serta Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Desa Guyang-ri, Kota Yeoju, Provinsi Gyeonggi.
Dividen Surya adalah skema pembagian keuntungan berbasis partisipasi warga dalam energi terbarukan. Listrik diproduksi dan dijual melalui fasilitas pembangkit tenaga surya, kemudian hasil penjualannya didistribusikan secara berkala kepada penduduk layaknya dana pensiun.
Sejak tahun 2014, Sinan-gun yang mengalami krisis kepunahan akibat penurunan populasi berhasil membalikkan keadaan setelah memperkenalkan program Dividen Surya.
Pada tahun 2023 jumlah penduduk bertambah 179 orang, disusul peningkatan 136 orang pada tahun 2024, menandai kembalinya arus masuk penduduk.
Keberhasilan inilah yang melatarbelakangi raihan penghargaan emas di kategori Energi Hijau dalam ajang Green World Awards, salah satu dari empat penghargaan lingkungan paling bergengsi di dunia, pada Mei 2025.
Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Guyang-ri, Kota Yeoju, merupakan model kesejahteraan berbasis komunitas.
Guyang-ri membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 1 MW sebagai aset bersama desa dan mulai mengoperasikannya sejak 2024. Keuntungan dari pembangkit tersebut dibagikan kepada seluruh komunitas serta digunakan untuk menyediakan layanan bus gratis dan makan siang gratis bagi warga.
Pemerintah berencana memperluas capaian ini secara nasional dengan membangun lebih dari 2.500 Desa Pendapatan Surya serupa hingga tahun 2030.
Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Angin Gadeoksan di Kota Taebaek, Provinsi Gangwon, yang mulai beroperasi secara komersial sejak Februari 2022, hingga akhir tahun 2025 menghasilkan listrik sebesar 16 MW per tahun—cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 43.000 rumah tangga. (Korea East-West Power Corporation)
Dividen Angin juga semakin meluas. Saat ini, Kota Taebaek di Provinsi Gangwon dan Sinan-gun mengoperasikan program Dividen Angin yang membagikan keuntungan dari pembangkit listrik tenaga angin kepada warga dalam bentuk pembayaran layaknya dana pensiun.
Program Dividen Angin di Kota Taebaek merupakan model berbagi keuntungan yang mendistribusikan pendapatan dari Kompleks Pembangkit Listrik Tenaga Angin Gadeoksan kepada masyarakat setempat. Hingga akhir tahun 2025, kompleks tersebut menghasilkan listrik sebesar 160.000 MWh per tahun—cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 43.000 rumah tangga per tahun—jumlah yang melebihi konsumsi seluruh penduduk Taebaek (kurang dari 40.000 jiwa).
Model ini diakui atas kontribusinya dalam berbagi keuntungan dan penciptaan lapangan kerja, sehingga pada akhir tahun 2025 menerima Penghargaan Perdana Menteri dalam ajang Penghargaan Energi Korea 2025.
Pemerintah juga mempercepat laju transisi energi melalui pengembangan tenaga angin lepas pantai. Undang-Undang Khusus Tenaga Angin Lepas Pantai yang diumumkan pada Maret tahun 2025 dijadwalkan mulai berlaku pada Maret tahun 2026, sehingga landasan kelembagaan telah resmi terbentuk.
Kementerian Iklim, Energi, dan Lingkungan saat ini juga tengah mendorong perbaikan regulasi untuk secara signifikan memperluas kapasitas operasi komersial tenaga angin lepas pantai—yang kini berada pada kisaran 0,35 GW per tahun—mulai setelah tahun 2030.
Jeju Hallim Offshore Wind Power yang rampung dibangun pada tanggall 15 Desember 2025 merupakan wujud konsentrasi teknologi Korea. Sebagai fasilitas terbesar di dalam Korea, proyek ini menghasilkan sekitar 234 GWh listrik per tahun—cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik tahunan sekitar 65.000 rumah tangga di wilayah Jeju. (Korea Electric Power Corporation)
Jeju Hallim Offshore Wind Power yang rampung dibangun pada Desember 2025 merupakan wujud konsentrasi teknologi Korea. Sebagai fasilitas terbesar di dalam Korea, proyek ini menghasilkan sekitar 234 GWh listrik per tahun—cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik tahunan sekitar 65.000 rumah tangga di wilayah Jeju.
Yang menonjol, dalam proses pelaksanaannya diperkenalkan Skema Partisipasi Warga dalam Energi Terbarukan. Lebih dari 1.000 warga dari tiga desa terdekat, termasuk Suwon-ri di Hallim-eup, Kota Jeju, berbagi sebagian keuntungan dari pembangkit tersebut, sehingga turut berkontribusi pada revitalisasi ekonomi lokal.
Proyek pembangunan kompleks pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai berskala besar juga tengah dipercepat. Pada tanggal 6 Januari 2026, Pemerintah Provinsi Otonom Khusus Jeonbuk menetapkan konsorsium Seonamgwon Wind Power Co., Ltd. sebagai pelaksana proyek untuk tahap pertama pembangunan Kompleks Tenaga Angin Lepas Pantai Wilayah Barat Daya Jeonbuk (2,4 GW), yakni area perairan Gochang berkapasitas 0,2 GW.
Selain itu, sebanyak delapan hingga sembilan wilayah di seluruh Korea—termasuk Incheon, Taean di Provinsi Chungcheongnam, Gunsan di Provinsi Jeonbuk, dan Sinan di Provinsi Jeollanam—telah mengajukan penetapan sebagai kawasan klaster tenaga angin lepas pantai. Hal ini menunjukkan bahwa langkah ekspansi tenaga angin lepas pantai semakin dipercepat.
arete@korea.kr