Suasana sidang pleno Sidang Majelis Nasional Sementara bulan Maret yang digelar di Majelis Nasional pada tanggal 12 Maret 2026. (Yonhap News)
Penulis: Hong Angie
Rancangan undang-undang khusus tentang pengelolaan dan pelaksanaan investasi strategis antara Korea dan Amerika Serikat (selanjutnya disebut UU Khusus Investasi ke AS) pada tanggal 12 Maret 2026 disahkan dalam sidang pleno Majelis Nasional Korea.
Dengan demikian, berbagai proyek investasi strategis antara kedua negara diperkirakan akan mulai memasuki tahap implementasi secara nyata.
Pada hari yang sama, Majelis Nasional menggelar sidang pleno dan mengesahkan UU Khusus Investasi ke AS dengan 226 suara setuju, 8 suara menolak, dan 8 suara abstain dari total 242 anggota yang hadir.
Rancangan undang-undang ini, yang merupakan salah satu langkah lanjutan dari negosiasi tarif dengan Amerika Serikat, disusun untuk memberikan landasan hukum bagi nota kesepahaman (MOU) yang ditandatangani kedua negara pada November tahun 2025.
UU Khusus Investasi ke AS memuat ketentuan pembentukan Korporasi Investasi Strategis Korea–AS dengan modal kontribusi pemerintah sebesar 2 triliun won guna memastikan pelaksanaan investasi yang lebih sistematis.
Di dalam badan tersebut juga akan dibentuk Dana Investasi Strategis Korea–AS tersendiri yang akan mengelola dana senilai 350 miliar dolar.
Dari jumlah tersebut, 200 miliar dolar akan dialokasikan untuk sektor-sektor teknologi maju yang berkaitan langsung dengan kepentingan ekonomi dan keamanan kedua negara, termasuk semikonduktor, mineral kritis, dan kecerdasan buatan (AI).
Sementara itu, 150 miliar dolar sisanya akan dialokasikan untuk proyek MASGA (Make American Shipbuilding Great Again), yakni program kerja sama Korea–AS untuk membangun kembali industri perkapalan Amerika Serikat.
Program ini diperkirakan akan menjadi pijakan bagi industri galangan kapal Korea untuk memasuki pasar Amerika Utara.
Presiden Lee Jae Myung pada hari yang sama menyatakan, "Ini merupakan contoh yang bermakna yang menunjukkan bahwa di hadapan tugas nasional, tidak ada perbedaan antara pihak pemerintah dan oposisi."
Ia menambahkan, "Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Majelis Nasional yang telah mengambil keputusan besar demi perekonomian dan keamanan negara."
Ia menilai, "Dengan disahkannya UU Khusus Investasi ke AS, kini telah tersedia landasan kelembagaan dan hukum untuk melaksanakan kesepakatan tarif antara Korea dan Amerika Serikat."
Presiden Lee kemudian mengatakan bahwa pemerintah akan menjadikan UU Khusus Investasi ke AS sebagai pijakan untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global.
Ia juga menyatakan akan membangun sistem kerja sama yang lebih erat dan kuat di bidang industri strategis antara Korea dan Amerika Serikat guna memperkuat ekonomi dan keamanan secara bersamaan.
shong9412@korea.kr