Kebijakan

2025.12.08

Menteri Kehakiman, Jung Sung-ho (kanan) menyerahkan plakat 'K-STAR Visa Track' kepada Rektor Universitas Nasional Seoul, Ryu Hong Lim' pada tanggal 5 Desember 2025 di Kantor Pemerintahan Gwacheon, Provinsi Gyeonggi. (Kementerian Kehakiman)

Menteri Kehakiman, Jung Sung-ho (kanan) menyerahkan plakat 'K-STAR Visa Track' kepada Rektor Universitas Nasional Seoul, Ryu Hong Lim' pada tanggal 5 Desember 2025 di Kantor Pemerintahan Gwacheon, Provinsi Gyeonggi. (Kementerian Kehakiman)



Penulis: Margareth Theresia

Mahasiswa internasional yang mengambil bidang sains dan teknologi dalam jenjang pascasarjana akan semakin mudah untuk mendapatkan visa F-2 (penduduk asing).

Mereka hanya akan perlu mendapatkan rekomendasi dari rektor walaupun belum memiliki kepastian kerja setelah lulus.

Sistem ini diterapkan oleh pemerintah Korea untuk membantu para peneliti unggul agar bisa menetap di Korea serta memperkuat daya saing Korea dalam bidang penelitian di ranah global.

Kementerian Kehakiman telah menyerahkan plakat dan sertifikat penetapan partisipasi 'Jalur Visa K-STAR' kepada 32 universitas terpilih pada tanggal 5 Desember 2025 di Kantor Pemerintahan Gwacheon, Provinsi Gyeonggi.

Jalur Visa K-STAR merupakan jalur cepat untuk menjadi penduduk tetap dan mendapatkan naturalisasi kewarganegaraan Korea bagi talenta unggul di bidang sains dan teknologi.

Jalur visa tersebut telah dibuka sejak Januari 2023 untuk lima universitas khusus dalam bidang sains dan teknologi, seperti Korea Advanced Institute of Science and Technology (KAIST), University of Science and Technology (UST), dan Daegu Gyeongbuk Institute of Science & Technology (DGIST).

Mahasiswa internasional yang berhasil mendapatkan gelar di jenjang magister atau doktoral, bisa mendapatkan visa F-2 (penduduk asing) melalui rekomendasi dari rektor terkait.

Pemegang visa F-2 melalui jalur visa K-STAR akan bisa memperoleh visa F-5 (penduduk tetap) dalam waktu tiga tahun dan bahkan bisa mendapatkan kewarganegaraan Korea apabila memiliki kinerja penelitian yang unggul.

Pada tanggal 5 Desember 2025 lalu, 27 universitas umum telah ditunjuk oleh pemerintah agar mahasiswa internasional di universitas-universitas pun tersebut bisa mendaftar jalur visa K-STAR setelah lulus.

Terhitung mulai Januari 2026, mahasiswa-mahasiswa internasional di bidang sains dan teknologi yang meraih gelar magister atau doktoral di Universitas Nasional Seoul, Universitas Yonsei, Universitas Korea, Universitas Kyung Hee, dan 23 universitas terpilih lainnya, bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan visa F-2 (penduduk asing) melalui jalur visa K-STAR.

27 universitas tersebut ditunjuk pemerintah untuk bergabung dalam sistem jalur visa K-STAR karena memiliki kinerja penelitian berkelas dunia melalui partisipasi dalam proyek BrainKorea21 (BK21) yang berada di bawah Kementerian Pendidikan.

Menteri Kehakiman, Jung Sung-ho, berkata, "Kami akan mempersiapkan sistem kerja sama erat dengan universitas-universitas dan kementerian terkait agar sumber daya unggul asing di Korea mampu menetap di Korea dan menghasilkan penelitian berkualitas tinggi."


margareth@korea.kr

konten yang terkait