Seorang pemilih terlihat sedang memasukkan surat suaranya pada hari pertama pemungutan suara awal Pilpres ke-21 yang digelar tanggal 29 Mei 2025 di Pusat Administrasi Kemasyarakatan Yuga-eup, Dalseong-gun, Kota Daegu. (Yonhap News)
Penulis: Kang Gahui
Pemungutan suara awal untuk pemilihan presiden Korea ke-21 telah dimulai pada tanggal 29 Mei 2025.
Sebanyak 3.568 tempat pemungutan suara awal dibuka di seluruh penjuru Korea pada tanggal 29-30 Mei 2025 pada pk. 06:00 s/d 18:00.
Pemilih yang memiliki hak suara dapat memberikan suara mereka di mana pun selama periode tersebut.
Lokasi TPS bisa dicek di laman resmi Komisi Pemilihan Umum Nasional Korea (www.nec.go.kr).
Pemilih harus membawa identitas diri yang diterbitkan oleh negara, berupa kartu tanda penduduk, paspor, atau surat izin mengemudi.
kgh89@korea.kr