Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tanggal 16 Desember 2024 mengumumkan bahwa upah minimum untuk pelaut tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 2.614.810 won per bulan. Foto di atas menunjukkan para pelaut yang bersiap berlayar pada tanggal 26 Juni 2024 di dermaga Dangseom, Ongjin-gun, Incheon. (Yonhap News)
Penulis: Kim Seon Ah
Kementerian Kelautan dan Perikanan pada tanggal 16 Desember 2024 mengumumkan bahwa upah minimum untuk pelaut tahun 2025 telah ditetapkan sebesar 2.614.810 won per bulan.
Upah tersebut meningkat sebesar 2,1%, yaitu 53.780 won lebih tinggi dibandingkan tahun ini yang mencapai 2.561.030 won.
Upah minimum untuk pelaut ini berlaku untuk semua pelaut tanpa memandang jenis industri, termasuk pelaut yang bekerja di kapal ikan dan juga yang bekerja di kapal dagang.
Upah minimum untuk pelaut 518.540 won lebih tinggi dari upah minimum untuk pekerja umum tahun 2025 yang diumumkan oleh Kementerian Tenaga Kerja.
Upah minimum untuk pekerja umum meningkat sebesar 1,72% dibanding tahun 2024 sehingga mencapai 2.096.270 won per bulan.
Di Korea, standar upah minimum berbeda tergantung dengan jenis pekerjaan. Upah minimum untuk pekerja secara umum ditetapkan oleh Kementerian Tenaga Kerja, sedangkan untuk pekerja yang bekerja di dalam bidang bahari ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Upah minimum untuk para pelaut ditetapkan melalui pertimbangan, seperti kebutuhan dalam memperbaiki kondisi kerja para pelaut, tingkat inflasi harga konsumen, serta prospek industri pelayanan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Kang Do Hyung mengatakan, "Kami memikirkan tingkat kenaikan upah minimum untuk mencegah penurunan upah nyata dengan mempertimbangkan intensitas kerja pelaut yang bekerja dalam waktu lama di laut serta ketidakpastian industri pelayaran dan perikanan."
Ia menambahkan, "Pemerintah Korea akan melakukan upaya untuk memastikan agar upah minimum untuk pelaut tetap terjaga dengan baik di lapangan. Selain itu, pemerintah akan terus berkonsultasi dengan organisasi pekerja dan pengusaha untuk meningkatkan kondisi kerja untuk pelaut."
sofiakim218@korea.kr