Kebijakan

2024.11.07

Menteri UKM dan Startup Oh Youngju terlihat sedang memberikan pernyataan Upacara Pembukaan Global Startup Center pada tanggal 31 Juli 2024 di TIPS TOWN, Gangnam-gu, Seoul. (Kementerian UKM dan Startup)

Menteri UKM dan Startup Oh Youngju terlihat sedang memberikan pernyataan Upacara Pembukaan Global Startup Center pada tanggal 31 Juli 2024 di TIPS TOWN, Gangnam-gu, Seoul. (Kementerian UKM dan Startup)



Penulis: Charles Audouin

Korea meluncurkan Visa Khusus Perusahaan Rintisan Korea untuk perusahaan-perusahaan rintisan asing yang ingin masuk ke Korea.

Kementerian UKM dan Startup bersama Kementerian Kehakiman mengungkapkan bahwa pendaftaran untuk Visa Khusus Perusahaan Rintisan Korea dimulai pada tanggal 7 November 2024.

Visa Khusus Perusahaan Rintisan Korea diluncurkan setelah Kementerian UKM dan Startup bersama Kementerian Kehakiman mengumumkan peluncuran jenis visa baru untuk pengusaha perusahaan rintisan pada upacara pembukaan pusat perusahaan rintisan global pada bulan Juli 2024 di Gangnam-gu, Seoul.

Visa yang sudah ada sebelumnya diterbitkan untuk WNA (warga negara asing) yang telah menyelesaikan pendidikan OASIS (Bantuan Menyeluruh untuk Sistem Imigrasi Perusahaan Asing) dan memiliki poin yang cukup dari berbagai persyaratan yang diterbitkan. Visa tersebut juga bisa didapatkan oleh WNA yang mendapatkan bantuan dari pemerintah atau masuk dalam 20 besar K-Startup Grand Challenge.

Visa Khusus Perusahaan Rintisan Korea memiliki syarat yang sudah diperingan dibanding visa D-8-4 (visa pengusaha perusahaan rintisan). Apabila WNA yang memiliki perusahaan rintisan ingin mendapatkan visa tersebut, ia harus melewati proses penilaian dari segi bisnis dan inovasi dari Komite Penilaian Swasta serta menerima rekomendasi dari Kementerian UKM dan Startup. Setelah itu, WNA terkait dapat menerima evaluasi terkait Undang-undang Imigrasi sebelum mendapatkan visa tersebut dari Kementerian Kehakiman.

Pengusaha perusahaan rintisan asing yang mendapatkan rekomendasi tersebut dapat menghubungi kedutaan besar atau kantor konsulat Korea di negara domisili jika tinggal di luar Korea atau kantor imigrasi domisili jika tinggal di Korea. Setelah surat pendaftaran diberikan kepada pihak terkait, maka WNA tersebut bisa mendaftar untuk mendapatkan visa tersebut.

Pendaftaran Visa Khusus Perusahaan Rintisan Korea dapat dilakukan hingga tanggal 20 November 2024 di portal K-Startup (www.k-startup.go.kr) atau Global Startup Center (startup-korea.com).


caudouin@korea.kr

konten yang terkait