Kebijakan

2024.10.10

Korea telah terpilih sebagai Dewan HAM PBB untuk periode 2025-2027 pada sidang Majelis Umum PBB yang digelar tanggal 9 Oktober 2024 (waktu setempat) di New York, Amerika Serikat. (laman resmi PBB)

Korea telah terpilih sebagai Dewan HAM PBB untuk periode 2025-2027 pada sidang Majelis Umum PBB yang digelar tanggal 9 Oktober 2024 (waktu setempat) di New York, Amerika Serikat. (laman resmi PBB)



Penulis: Margareth Theresia

Korea terpilih kembali sebagai anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk keenam kalinya setelah pertama kali terpilih pada tahun 2006.

Kementerian Luar Negeri mengungkapkan pada tanggal 10 Oktober 2024 bahwa Korea telah terpilih sebagai Dewan HAM PBB untuk periode 2025-2027 pada sidang Majelis Umum PBB yang digelar tanggal 9 Oktober 2024 (waktu setempat) di New York, Amerika Serikat.

Dengan penunjukan ini, Korea akan menjadi negara anggota tiga dewan utama PBB, yaitu dewan keamanan, dewan ekonomi dan sosial, serta dewan hak asasi manusia.

Dewan HAM PBB berperan untuk menanggulangi dan merekomendasikan hal-hal terkait pelanggaran HAM di tingkat masyarakat internasional.

47 negara anggota Dewan HAM PBB terpilih melalui pemungutan suara dengan suara terbanyak melebihi setengah (97 suara) dari negara anggota pada Majelis Umum PBB. Negara yang terpilih sebagai anggota akan menjabat selama tiga tahun.

Pada pemungutan suara tahun ini terdapat lima kursi kosong untuk wilayah Asia-Pasifik yang diperebutkan. Kursi-kursi tersebut akhirnya diisi oleh Korea, Thailand, Siprus, Qatar, dan Kepulauan Marshall.

Kemenlu mengungkapkan bahwa selama tiga tahun ke depan, Republik Korea akan berpartisipasi aktif dalam diskusi terkait isu-isu HAM terkini dunia, termasuk isu-isu HAM di Korea Utara. Korea juga akan berkontribusi dalam melindungi HAM di kancah internasional.

margareth@korea.kr

konten yang terkait