Kebijakan

2024.01.02

Pemerintah telah memperbaiki dan menambah kebijakan baru untuk penduduk asing pada tahun 2024. Kebijakan tersebut ada dalam berbagai bidang, seperti transportasi, pendidikan, dan imigrasi. Foto di atas menunjukkan foto instalasi naga yang dipajang di Alun-alun Gwanghwamun, Jongno-gu, Seoul. (Yoon Seungjin)

Pemerintah telah memperbaiki dan menambah kebijakan baru untuk penduduk asing pada tahun 2024. Kebijakan tersebut ada dalam berbagai bidang, seperti transportasi, pendidikan, dan imigrasi. Foto di atas menunjukkan foto instalasi naga yang dipajang di Alun-alun Gwanghwamun, Jongno-gu, Seoul. (Yoon Seungjin)



Penulis: Yoon Seungjin

Pemerintah Korea telah memperbaiki berbagai sistem yang sudah ada dan menambah kebijakan baru pada tahun 2024 untuk membantu penduduk asing dalam berbagai bidang. Korea.net memperkenalkan beberapa hal yang berubah di tahun 2024 untuk penduduk asing yang tinggal di Korea atau WNA (warga negara asing) yang akan mengunjungi Korea di tahun 2024.

Pertama-tama, ruang lingkup sistem perizinan kerja visa E-9 (pekerja non-profesional) akan diperluas. Pemegang visa E-9 akan bisa juga bekerja dalam industri makanan, perhutanan, pertambangan, dan perhotelan. Selain itu, jumlah TKA (tenaga kerja asing) yang bisa menerima visa E-9 akan diperluas hingga 165 ribu orang. Jumlah ini merupakan jumlah terbanyak sepanjang sejarah. Kebijakan ini akan berlaku paling cepat pada bulan April setelah negara yang bekerja sama, jumlah TKA yang akan bekerja, dan lembaga yang menyelenggarakan pendidikan ditetapkan oleh pemerintah.

Busan Workation yang terletak di Yeongdo-gu, Busan. (Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Parwisata)

Busan Workation yang terletak di Yeongdo-gu, Busan. (Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Parwisata)


Pemerintah Korea akan menguji coba visa digital nomad (workation) pada tahun 2024 untuk WNA yang ingin bekerja jarak jauh sekaligus bewisata di Korea. Sebelumnya, WNA yang ingin mengunjungi Korea dan bekerja jarak jauh hanya bisa tinggal di Korea selama maksimal 90 hari, tetapi melalui visa ini bisa memberikan izin tinggal selama maksimal dua tahun. Namun, ada WNA yang mendaftar visa ini harus bisa menunjukkan bukti surat keterangan kerja dan slip gaji dengan batas minimal gaji tertentu yang ditetapkan pemerintah.

Upah minimum Korea naik 2,5% dari 9.620 won per jam di tahun 2023 menjadi 9.680 won per jam di tahun 2024. Gaji minimum per bulan (berdasarkan jumlah jam kerja 209 jam) adalah 2.060.740 won. Aturan upah minimum ini berlaku untuk semua jenis pekerja tanpa memandang kewarganegaraan maupun jenis pekerjaan.

Penyelenggaraan TOPIK di luar Korea akan ditingkatkan dari empat kali setahun menjadi delapan kali setahun. (Korean Education Center in Atlanta)

Penyelenggaraan TOPIK di luar Korea akan ditingkatkan dari empat kali setahun menjadi delapan kali setahun. (Korean Education Center in Atlanta)


Penyelenggaraan TOPIK (Test of Proficiency in Korean) akan diperbanyak di luar Korea dari empat kali setahun menjadi delapan kali setahun. Selain itu, jumlah negara yang menyelenggarakan ujian TOPIK juga diperbanyak menjadi 90 negara untuk PBT (ujian dengan menggunakan kertas) dan 10 negara untuk IBT (ujian dengan menggunakan internet). Negara penyelenggara ditambah untuk menjawab permintaan mahasiswa internasional yang membutuhkan sertifikat TOPIK untuk melanjutkan pendidikan di Korea.

Bantuan untuk anak-anak dan remaja keluarga multikultural akan diperbanyak. Keluarga multikultural adalah sebutan untuk keluarga yang orang tuanya terdiri dari pasangan berkewarganegaraan Korea dan non-Korea. Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga akan menambah bantuan untuk pembelajaran dasar, perencanaan karier, pembelajaraan dwibahasa, dan aktivitas pendidikan. Kementerian Pendidikan akan menambah jumlah mentor hingga dua kali lipat. Kementerian Tenaga Kerja akan menjalankan uji coba proyek pelatihan kerja khusus untuk remaja-remaja keluarga multikultural melalui politeknik-politeknik di Korea.

Penyelenggaraan uji coba Climate Card akan dimulai pada tanggal 27 Januari mendatang. Climate Card adalah sebuah kartu transportasi khusus yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Seoul. Pemegang kartu ini dapat menggunakan seluruh transportasi umum di dalam Kota Seoul, kecuali metro di jalur Shinbundang. Masyarakat cukup membayar 62.000 won sebulan jika ingin menggunakan metro dan bus, atau 65.000 won sebulan jika ingin menggunakan metro, bus, dan Seoul Bike.

Gambaran Climate Card yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Seoul. (Pemerintah Kota Seoul)

Gambaran Climate Card yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Seoul. (Pemerintah Kota Seoul)


scf2979@korea.kr

konten yang terkait