Penulis: Jung Joo-ri
Nama-nama koreografer yang membuat gerakan tarian para penyanyi K-pop akan wajib ditampilkan di siaran musik.
Pemerintah juga telah membuat standardisasi penggunaan hak cipta terkait AI (kecerdasan buatan) untuk meminimalkan kebingungan pasar hak cipta terkait penggunaan teknologi AI.
Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata mengumumkan empat strategi untuk mendorong Korea menjadi negara yang kuat dalam perlindungan hak cipta. Pengumuman ini dirilis pada tanggal 27 Desember di Modu Art Theater, Seodaemun-gu, Seoul.
Menurut data statisitik Bank of Korea, skala ekspor karya Korea dengan hak cipta meningkat pesat dari 8 miliar dolar di tahun 2018 menjadi 15,5 miliar dolar di tahun 2022.
Oleh karena itu, kementerian menyiapkan empat strategi terkait, yaitu mengurangi titik buta hak cipta, merespons AI terlebih dahulu, meningkatkan transparansi distribusi industri hak cipta, serta memberantas distribusi ilegal di luar Korea.
Pertama-tama, pemerintah akan memperluas dasar hak cipta koreografi tarian agar status tarian Korea bisa semakin meningkat di pentas dunia.
Nama koreografer akan ditampilkan bersama dengan penggubah dan penulis lagu. Oleh karena itu, pemerintah akan memberikan bantuan dari berbagai segi, seperti pendaftaran hak cipta, pendidikan, dan konsultasi hukum.
Kementerian juga mengumumkan mengenai penerbitan buku panduan hak cipta generative AI untuk meminimalkan kebingungan pasar terkait penggunaan teknologi AI.
Panduan tersebut berisi bahwa perusahaan yang bergerak di bidang AI harus membayar kompensasi tertentu kepada pemilik hak cipta untuk data yang ingin mereka gunakan dalam pelatihan generative AI. Selain itu, hasil yang diciptakan mesin AI tanpa bantuan manusia, tidak akan bisa didaftarkan untuk hak cipta.
Untuk melindungi hak dan kepentingan penggubah musik, maka pemerintah juga memperbaiki sistem penarikan kompensasi hak cipta dari luar Korea.
Untuk bisa meningkatkan pendapatan hak cipta dari luar Korea, maka pemerintah akan meneliti sistem distribusi musik Korea di negara-negara utama tujuan ekspor hallyu serta memberikan informasi terkait musik Korea kepada platform setempat.
Pemerintah juga akan meningkatkan kerja sama internasional untuk memberantas distribusi ilegal karya-karya Korea di dunia melalui kerja sama dengan berbagai pihak, seperti Interpol.
Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata, Yu In Chon mengungkapkan, "Hak cipta merupakan elemen dan harta utama yang mendorong perekonomian negara sekaligus pertumbuhan berkelanjutan industri konten."
"Pemerintah akan berusaha sebaik mungkin untuk mendorong Korea menjadi negara yang kuat dalam perlindungan hak cipta melalui perbaikan sistem dan undang-undang hak cipta yang sesuai dengan zaman dan keadaan," tutur Menteri Yu.
etoilejr@korea.kr