Penulis: Charles Audouin
Video: Saluran YouTube resmi WADA
Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata mengungkapkan pada tanggal 4 November 2025 bahwa Korea telah berhasil masuk ke dalam Dewan Organisasi WADA (Badan Antidoping Dunia) selama lima kali berturut-turut.
Dewan Organisasi WADA merupakan badan pengambil keputusan tertinggi untuk proyek utama serta kebijakan terkait pencegahan penggunaan doping di dunia.
Saat ini, Dewan Organisasi wilayah Asia diwakili oleh Korea, Jepang, Tiongkok, dan Arab Saudi. Dewan Organisasi dipilih setiap tiga tahun sekali.
Korea telah menjadi bagian dari Dewan Organisasi sejak WADA didirikan pada tahun 1999. Korea berhenti menjadi bagian dari Dewan Organisasi pada tahun 2006 lalu kembali masuk ke dewan tersebut pada tahun 2014 hingga saat ini.
Melalui penetapan tahun ini, Korea akan menjadi bagian dari Dewan Organisasi hingga tahun 2028 mendatang.
Selain itu, Sidang Umum WADA yang digelar setiap enam tahun sekali akan digelar untuk pertama kalinya di Asia pada bulan Desember, tepatnya di Busan,
Sidang umum tersebut akan dihadiri oleh para pihak terkait dan perwakilan negara-negara dalam bidang olahraga, termasuk petinggi WADA dan Komite Olimpiade Internasional (IOC).
Para peserta sidang umum akan mendiskusikan strategi utama dan arah kebijakan WADA selama enam tahun ke depan.
Kementerian mengungkapkan bahwa pemilihan kembali Korea sebagai bagian dari Dewan Organisasi WADA serta penyelenggaraan Sidang Umum WADA di busan akan memperkuat kerja sama internasional dalam bidang antidoping serta mendorong olahraga yang bersih dan adil."
caudouin@korea.kr