Penulis: Aisylu Akhmetzianova
Jumlah tenaga kerja asing di Korea melebihi satu juta orang untuk pertama kalinya sepanjang sejarah. Tiga dari sepuluh TKA tersebut bahkan mendapat gaji bulanan rata-rata lebih dari tiga juta won per bulan.
Badan Statistik Korea merilis hasil survei imigran yang menetap dan perekrutan tenaga kerja asing tahun 2024 pada tanggal 17 Desember 2024.
Menurut hasil survei tersebut, jumlah TKA di Korea mencapai 1.010.000 orang per bulan Mei 2024. Jumlah ini meningkat 87.000 orang dibanding tahun sebelumnya (YoY).
Jumlah TKA baru pertama kali melebihi angka satu juta orang setelah survei pertama kali dilakukan pada tahun 2012.
Sebanyak 489.000 orang pekerja mempunyai pemasukan per bulan dalam rentang 2 juta hingga 3 juta won. Lalu, 354.000 orang mendapatkan gaji di atas 3 juta won per bulan.
Sebagian kecil dari TKA tersebut mendapatkan gaji di bawah 2 juta won. 81.000 orang mendapatkan gaji dalam rentang 1 juta hingga 2 juta won per bulan, sedangkan 32.000 orang mendapatkan gaji di bawah 1 juta won per bulan.
Jumlah TKA asal Vietnam meningkat sebesar 18,2% dengan 19.000 orang, sedangkan TKA asal Tiongkok yang merupakan keturunan Korea meningkat 4,7% dengan 15.000 orang.
Akan tetapi, jumlah TKA asal Tiongkok berkurang sebesar 7,7% dengan 4.000 orang.
Jumlah TKA berusia 30-an tahun memiliki proporsi tertinggi dengan 335.000 orang. Jumlah TKA berusia 15-29 tahun mencapai 245.000 orang, diikuti dengan 40-an tahun sebanyak 187.000 orang.
Selain itu, jumlah TKA berusia 50-an tahun mencapai 150.000 orang dan berusia 60 tahun ke atas mencapai 92.000 orang.
Sebanyak 84,3% WNA (warga negara asing) dan 86,2% warga naturalisasi merasa puas dengan kehidupan mereka di Korea.
90,4% WNA berkata bahwa mereka ingin terus tinggal di Korea dengan cara memperpanjang izin tinggal (61,6%) atau mengganti jenis visa (11%).
aisylu@korea.kr