Berdasarkan survei, WNA (warga negara asing) memilih Korea sebagai negara tujuan working holiday karena citra Korea yang bagus. (iClickArt) *Reproduksi dan pendistribusian ulang foto di atas secara tidak sah, dilarang berdasarkan Undang-undang Hak Cipta.
Penulis: Kim Hyelin
Berdasarkan survei, WNA (warga negara asing) memilih Korea sebagai negara tujuan working holiday karena citra Korea yang bagus. Working holiday visa adalah jenis visa yang diberikan untuk WNA untuk bisa berlibur sambil bekerja dan/atau belajar.
Organisasi Pariwisata Korea (KTO) merilis hasil survei dari pemegang visa working holiday di Korea pada tanggal 25 September 2024 yang berisi mengenai alasan para pemegang visa tersebut memilih Korea sebagai negara tujuan working holiday.
Berdasarkan hasil survei, peringkat pertama dipegang oleh alasan, "Karena citra Korea yang bagus," dengan 15,4%.
Peringkat berikutnya diikuti oleh, "Keinginan untuk merasakan budaya Korea, seperti hallyu," dengan 12,1% serta, "Korea adalah negara yang aman untuk ditinggali orang asing," dengan 9,2%.
60,7% pemegang visa working holiday memiliki waktu persiapan selama 3-6 bulan sebelum datang ke Korea. 46,2% di antara pemegang visa tersebut tinggal di Korea selama 6-9 bulan.
43,3% dari pemegang visa working holiday memiliki pengalaman wisata di dalam Korea dengan jumlah rata-rata 5,64 kali berwisata.
Visa working holiday (H-1) pertama kali diterbitkan oleh Korea pada tahun 2005. Sejak saat itu, negara yang paling banyak menyumbangkan warganya untuk mengambil working holiday di Korea adalah Jepang (34.656 orang), Taiwan (10.721 orang), Prancis (8.491 orang), Hong Kong (4.609 orang), dan Jerman (3.147 orang).
Prancis sebelumnya hanya mengirimkan 74 orang warganya pada tahun 2009, tetapi mengirimkan hingga 2.070 orang pada tahun 2023 saja. Hal ini menunjukkan bahwa kesan Korea semakin membaik di Prancis sehingga semakin banyak warganya yang ingin datang ke Korea.
KTO melakukan survei terhadap lebih dari 300 orang WNA yang sedang tinggal di Korea dengan visa working holiday. Survei yang dilakukan pada tanggal 2-14 Mei 2024 tersebut dilakukan melalui kuesioner dan wawancara mendalam.
Program working holiday dibuat berdasarkan perjanjian antar pemerintah negara untuk mengirimkan para pemuda agar bisa tinggal di suatu negara dalam waktu tertentu dan mengizinkan mereka untuk bekerja agar bisa memenuhi biaya perjalanan mereka di negara tersebut.
Saat ini, Korea telah menandatangani perjanjian dengan 25 negara terkait working holiday dan sistem pertukaran remaja. Beberapa negara tersebut adalah Australia, Kanada, dan Jepang.
kimhyelin211@korea.kr