Sosial

2023.07.04

Presiden KCPA, Park Jung Youl (kiri) dan Senior Executive Vice President sekaligus Global General Counsel MPA, Karyn A. Temple (kanan) menandatangani perjanjian kerja sama untuk menjaga hak cipta. Penandatanganan ini dilakukan pada tanggal 3 Juli di Museum Nasional Korea, Yongsan-gu, Seoul. (KCOPA)

Presiden KCOPA, Park Jung Youl (kiri) dan Senior Executive Vice President sekaligus Global General Counsel MPA, Karyn A. Temple (kanan) menandatangani perjanjian kerja sama untuk menjaga hak cipta. Penandatanganan ini dilakukan pada tanggal 3 Juli di Museum Nasional Korea, Yongsan-gu, Seoul. (KCOPA)



Penulis: Lee Jihae

KCOPA (Korea Copyright Protection Agency) menandatangani MoU (nota kesepahaman) dengan MPA (Motion Picture Association) untuk bekerja sama melindungi hak cipta internasional. Penandatanganan ini dilakukan pada tanggal 3 Juli di Museum Nasional Korea, Yongsan-gu, Seoul.

MoU ini berisi mengenai perjanjian kerja sama kedua belah pihak untuk meningkatkan kesadaran dunia internasional mengenai perlindungan HKI (Hak Kekayaan Intelektual). Sebagian di antaranya adalah berbagi informasi untuk mencegah peredaran salinan digital ilegal, penyelenggaraan acara untuk mencegah pembuatan salinan digital ilegal, serta penyelenggaraan rapat untuk mendiskusikan tren pelanggaran hak cipta dan cara menyelesaikannya.

MPA adalah sebuah asosiasi yang mewakili perusahaan-perusahaan produsen dan distributor film utama Amerika Serikat, seperti Walt Disney Studios, Netflix, Universal Pictures, dan Warner Bros. Entertainment. MPA membentuk ACE (Alliance for Creativity and Entertainment) pada tahun 2017 sebagai organisasi khusus perlindungan hak cipta yang terdiri dari 53 perusahaan dari seluruh dunia. MPA secara aktif mendukung perlindungan hak cipta global melalui ACE.

Senior Executive Vice President sekaligus Global General Counsel MPA, Karyn A. Temple berkata, "MoU dengan KCOPA merupakan deklarasi dari kami bahwa kami berdedikasi untuk menyatukan kedua lembaga ini untuk lindungi hak-hak pihak industri kreatif di seluruh dunia serta menjawab permasalahan pelanggaran hak cipta di wilayah Asia-Pasifik."

Karyn menambahkan, "Pelanggaran hak cipta mampu menghambat kreativitas (industri kreatif) serta memberikan pengaruh negatif bagi para penonton di seluruh dunia yang menonton drama dan film. Oleh karena itu peran MPA dan ACE sangat penting dalam melindungi HKI."

Presiden KCOPA, Park Jung Youl mengungkapkan, "Kami berharap bahwa kerja sama antara KCOPA dan MPA melalui MoU ini dapat menyelesaikan permasalahan hak cipta konten hallyu serta menjadi pondasi untuk melindungi HKI di seluruh dunia, tak hanya di wilayah Asia-Pasifik saja."


jihlee08@korea.kr