Seekor penyu tempayan (bagian depan foto) dan dua ekor penyu hijau terlihat sedang dilepasliarkan pada tanggal 11 September 2025 di Pantai Jungmun Saekdal, Seogwipo, Provinsi Jeju. Penyu-penyu tersebut sebelumnya diselamatkan oleh penjaga pantai dan laut Korea serta para nelayan. (Kementerian Kelautan dan Perikanan)
Penulis: Charles Audouin
13 ekor penyu berhasil dilepasliarkan pada tanggal 11 September 2025 di Pantai Jungmun Saekdal, Seogwipo, Provinsi Jeju. Para peserta yang hadir dalam acara tersebut melambaikan tangan untuk memberikan salam perpisahan kepada penyu-penyu tersebut.
Sejauh ini, Korea sudah melepasliarkan 175 ekor penyu sejak tahun 2017 di lepas pantai Seogwipo, Jeju.
Kementerian Kelautan dan Perikanan pada hari itu melepasliarkan seekor penyu tempayan (Caretta caretta) dan empat ekor penyu hijau (Chelonia mydas) dewasa yang sempat diselamatkan oleh masyarakat setempat.
Selain itu, delapan ekor tukik penyu sisik (Eretmochelys imbricata) yang dikembangbiakkan dalam penangkaran pun ikut dilepasliarkan.
Penyu biasanya hidup di perairan laut tropis dan subtropis. Penyu memiliki insting untuk kembali ke habitat asalnya sehingga walaupun penyu bermigrasi setelah menetas dari telur, penyu bisa kembali ke perairan tempatnya menetas saat ia akan bertelur.
Jejak penyu pun terlihat di laut Korea. Sebanyak 371 ekor penyu dilaporkan terlihat di laut Korea dalam sepuluh tahun terakhir di Pantai Jungmun Saekdal di Pulau Jeju, Pantai Opori di Yeongdeok-gun, dan Pantai Haeunde di Kota Busan.
Akan tetapi, saat ini kehidupan penyu di seluruh dunia sedang terancam. Kerusakan habitat menyebabkan populasi penyu merosot tajam.
Hanya ada tujuh jenis penyu yang tersisa di dunia saat ini dan semuanya tercatat ke dalam daftar hewan yang terancam punah menurut IUCN (Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam).
Terdapat lima jenis penyu yang terlihat di perairan Korea, yaitu penyu hijau, penyu tempayan, penyu sisik, penyu belimbing, dan penyu lekang.
Kelima jenis penyu tersebut tercatat sebagai hewan maritim yang dilindungi di Korea sehingga penyu tersebut tidak bisa ditangkap, dipelihara, dikembangbiakkan, diolah, didistribusikan, disimpan, atau dirusak tanpa izin.
Foto di atas menunjukkan panorama Pantai Jungmun Saekdal di Seogwipo pada tanggal 11 September 2025. Pantai tersebut dipilih sebagai tempat untuk melepasliarkan penyu karena tidak banyak aktivitas penangkapan ikan di area tersebut. Selain itu, pantai tersebut dekat dengan Samudra Pasifik yang menjadi habitat utama penyu. (Charles Audouin)
Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitkan berbagai kebijakan untuk melindungi penyu. Salah satunya adalah penyu liar yang terluka atau terdampar di Korea harus diselamatkan lalu dirawat hingga sehat sebelum dikembalikan kembali ke alam.
Penyu hijau dan penyu sisik pun berhasil ditangkarkan di Korea melalui kerja sama antara Penjaga Pantai dan Laut Korea, Institut Keanekaragaman Hayati Maritim Nasional Korea, serta Aqua Planet.
Setelah 2-3 tahun dibesarkan di dalam akuarium, Korea mulai melepasliarkan penyu ke laut sejak tahun 2017 di Pantai Jungmun Saekdal, Seogwipo. Hingga saat ini sudah 126 ekor penyu yang dilepasliarkan. Penyu-penyu tersebut terdiri dari 99 ekor penyu hijau dan 27 ekor penyu sisik.
Walaupun penyu-penyu tersebut sudah dilepasliarkan ke laut, penyu-penyu tersebut masih terus berada dalam pengamatan.
Institut Keanekaragaman Hayati Maritim Nasional Korea menganalisis rute migrasi dan proses adaptasi penyu-penyu tersebut melalui alat pendeteksi lokasi yang ditempelkan di tubuh penyu-penyu itu.
Menurut hasil analisis, sebagian penyu tersebut bermigrasi ke laut hangat di perairan Jepang, Tiongkok, dan Vietnam pada musim dingin lalu kembali ke Korea pada musim panas dan musim gugur untuk mencari makan. Bahkan ada pula penyu-penyu yang sudah berkembang biak di alam.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Chun Jae-soo, mengatakan, "Kami berencana untuk membangun Pusat Informasi Kehidupan Maritim Nasional dan membukanya pada tahun 2027 sebagai lembaga pusat untuk perawatan dan penangkaran hewan laut."
Menteri Chun melanjutkan, "Kami akan membuat perairan Korea menjadi tempat yang tepat bagi penyu-penyu untuk bertelur secara alami."
"13 ekor penyu yang dilepasliarkan hari ini diharapkan akan bisa kembali ke Korea suatu hari nanti," tutup Menteri Chun.
Tiga ekor tukik penyu sisik yang lahir di penangkaran Korea terlihat sedang dilepasliarkan pada tanggal 11 September di Pantai Jungmun Saekdal, Seogwipo, Provinsi Jeju. (Kementerian Kelautan dan Perikanan)