Opini

2026.09.08

World Emerging Security Forum (WESF) 2026 yang diadakan oleh Kementerian Luar Negeri akan digelar pada tanggal 9 September 2026 di Grand Hyatt Seoul, Yongsan-gu, Seoul, dengan tema Risiko dan Peluang Teknologi Baru. Foto di atas menunjukkan Menteri Luar Negeri Cho Hyun saat menyampaikan pidato dalam WESF 2025 yang digelar di Seoul pada September 2025. (Kementerian Luar Negeri)

World Emerging Security Forum (WESF) 2026 yang diadakan oleh Kementerian Luar Negeri akan digelar pada tanggal 9 September 2026 di Grand Hyatt Seoul, Yongsan-gu, Seoul, dengan tema Risiko dan Peluang Teknologi Baru. Foto di atas menunjukkan Menteri Luar Negeri Cho Hyun saat menyampaikan pidato dalam WESF 2025 yang digelar di Seoul pada September 2025. (Kementerian Luar Negeri)





Jun Bong-geun
Peneliti tamu di Institut Sejong sekaligus Ketua Perhimpunan Kebijakan Nuklir Korea


Memasuki dekade 2020-an, persaingan AS-Tiongkok dan AS-Rusia semakin intensif, menyebabkan tatanan internasional yang relatif damai dan stabil pada era pasca-Perang Dingin memburuk dengan cepat.

Apa yang disebut sebagai momen unipolar, ketika hegemoni Amerika Serikat mendominasi tatanan dunia, telah berakhir. Di tengah kecenderungan menuju multipolaritas dan pembentukan blok-blok geopolitik, dunia kini memasuki era politik kekuatan besar, persaingan antarnegara, negara-negara yang semakin mengutamakan kepentingannya masing-masing, serta perang.

Optimisme bahwa dunia akan mencapai kemakmuran tanpa perang melalui globalisasi, perdagangan bebas, dan digitalisasi yang terus berkembang selama tiga dekade pasca-Perang Dingin pun semakin memudar.

Teknologi baru dan strategis, seperti kecerdasan buatan (AI), semikonduktor, drone, teknologi siber, dan teknologi antariksa, tidak hanya menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemakmuran bersama umat manusia, tetapi juga telah berkembang menjadi aset strategis utama dalam persaingan antarnegara sekaligus instrumen peperangan.

Dengan demikian, dunia kini memasuki era DIME+T, yakni konsep yang menambahkan teknologi pada unsur-unsur kekuatan nasional dan strategi besar yang selama ini dikenal sebagai DIME—Diplomacy, Information, Military, dan Economy.

Teknologi baru terus berkembang dengan membawa dua sisi sekaligus, yakni peluang dan risiko. AI dapat memberikan kontribusi besar terhadap produksi dan pemanfaatan pengetahuan, diagnosis penyakit dan pengembangan obat baru, prediksi bencana, serta peningkatan produktivitas.

Namun, di medan perang, teknologi ini juga dapat meningkatkan daya mematikan dalam peperangan dan mendorong pengambilan keputusan yang menyangkut penggunaan kekuatan mematikan dalam waktu singkat tanpa pertimbangan manusiawi dan etis yang memadai.

Sebuah penelitian terbaru yang menerapkan model AI dalam pengambilan keputusan pada situasi krisis nuklir menunjukkan adanya risiko penggunaan senjata nuklir. Dalam penelitian tersebut, tabu terhadap penggunaan senjata nuklir tidak cukup membatasi penilaian strategis AI, sementara pilihan untuk melontarkan ancaman nuklir maupun menggunakan senjata nuklir muncul relatif sering. Gambaran dunia pascaperang nuklir akibat AI seperti yang digambarkan dalam film Terminator pun terasa tiba-tiba semakin dekat dengan kenyataan.

Drone dapat digunakan untuk memantau kebakaran hutan di wilayah terpencil dan mengirimkan obat-obatan dengan cepat, tetapi pada saat yang sama dapat menjadi sarana mematikan yang murah dan efektif. Teknologi antariksa menyediakan berbagai layanan publik, seperti komunikasi, navigasi, dan pengamatan iklim, tetapi juga telah menjadikan ruang angkasa sebagai ranah baru peperangan.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres telah memperingatkan bahwa perkembangan hukum internasional, norma perlucutan senjata, dan regulasi pemerintah tertinggal jauh dibandingkan dengan laju militerisasi teknologi baru. Peringatan tersebut disampaikan dalam laporan agenda perlucutan senjata PBB berjudul Securing Our Common Future yang diterbitkan pada tahun 2018.

Guterres secara khusus memperingatkan bahwa AI, sistem senjata otonom, dan drone dapat menurunkan ambang batas penggunaan kekuatan bersenjata dengan mengurangi korban jiwa di pihak sendiri serta biaya politik, sekaligus melemahkan peran penilaian dan tanggung jawab manusia.

Sementara itu, teknologi siber, teknologi hipersonik, dan teknologi antariksa dinilai dapat meningkatkan risiko salah perhitungan dan eskalasi konflik serta memperburuk ketidakstabilan strategis. Teknologi baru juga dinilai dapat mempermudah akses terhadap senjata pemusnah massal dan persenjataan canggih sehingga berpotensi mengancam rezim nonproliferasi yang telah ada.

Oleh karena itu, Guterres menyerukan agar kendali manusia atas penggunaan kekuatan bersenjata kembali dipastikan, norma internasional dipatuhi, serta transparansi dan akuntabilitas diperkuat. Ia juga menyerukan agar negara-negara menahan diri dari pengembangan dan perolehan sistem persenjataan yang bersifat tidak pandang bulu dan menimbulkan dampak berlebihan, serta mendorong pembentukan norma politik dan hukum internasional baru yang diperlukan.

Pada akhirnya, mengingat sifat penggunaan ganda teknologi baru, tantangan utamanya bukanlah melarang teknologi itu sendiri, melainkan memastikan agar pemanfaatannya untuk kepentingan militer tetap berada di bawah kendali manusia dan dalam kerangka norma internasional.

Untuk mencegah teknologi baru diterapkan secara tidak terkendali dan tidak bertanggung jawab dalam pengembangan serta penggunaan senjata otonom dan senjata pemusnah massal, diperlukan norma pengendalian senjata baru yang menuntut akuntabilitas, keandalan, dan prinsip kemanusiaan dalam pengembangan dan penggunaan persenjataan canggih.

Korea memiliki kepentingan yang sangat besar dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi baru tersebut. Pertama, sebagai negara dengan ilmu pengetahuan dan teknologi maju sekaligus negara yang sangat bergantung pada perdagangan, tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa masa depan pembangunan nasional Korea bergantung pada pemanfaatan teknologi baru secara bertanggung jawab.

Korea juga merupakan negara yang masih terbagi dan menghadapi ancaman nuklir Korea Utara, serta memiliki kerentanan keamanan karena dikelilingi oleh negara-negara berkekuatan besar. Oleh karena itu, mencegah penggunaan teknologi baru untuk merusak stabilitas di Semenanjung Korea dan kawasan sekitarnya merupakan kepentingan keamanan langsung bagi Korea.

Selain itu, sebagai negara kekuatan menengah terkemuka, Korea berupaya menjadi negara yang berperan aktif dan bertanggung jawab di tingkat global. Untuk mewujudkan visi tersebut, Korea secara aktif berupaya mengekang militerisasi teknologi baru secara tidak bertanggung jawab, yang kini menjadi salah satu perhatian utama masyarakat internasional, sekaligus mendukung pemanfaatan teknologi tersebut secara bertanggung jawab.

Sebagai negara berkekuatan menengah terkemuka sekaligus negara dengan ilmu pengetahuan dan teknologi maju, Korea meluncurkan World Emerging Security Forum (WESF) pada tahun 2021 dan sejak itu terus berkontribusi dalam pembahasan mengenai pembentukan norma internasional terkait berbagai teknologi baru dan isu keamanan baru.

Forum keenam yang akan digelar pada September tahun ini akan menyoroti meningkatnya pemanfaatan teknologi baru untuk kepentingan militer, sebagaimana terlihat dalam perang di Ukraina dan konflik di Timur Tengah.

Forum tersebut akan membahas berbagai isu, termasuk AI, drone, teknologi antariksa orbit rendah Bumi (LEO), deterensi nuklir, dan stabilitas strategis. Forum ini merupakan kelanjutan dari tradisi diplomasi Korea sebagai negara berkekuatan menengah di bidang keamanan internasional.

Korea menjadi tuan rumah Seoul Nuclear Security Summit pada tahun 2012 dan memberikan kontribusi besar dalam memperkuat norma internasional untuk menghadapi terorisme nuklir, yang pada saat itu menjadi salah satu ancaman keamanan baru utama. Sejak tahun 2023, Korea juga telah menyelenggarakan Responsible AI in the Military Domain Summit (REAIM) dan memimpin pembahasan mengenai pembentukan norma penggunaan AI secara bertanggung jawab di bidang militer. Selama menjabat sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB periode 2024-2025, Korea juga memimpin debat terbuka mengenai keamanan siber.

Terakhir, untuk melanjutkan tradisi diplomasi Korea sebagai negara berkekuatan menengah di bidang keamanan internasional, saya mengusulkan agar World Emerging Security Forum dikembangkan dari forum tahunan seperti saat ini menjadi Seoul Emerging Security Process, sebuah mekanisme yang dapat mendorong pembentukan norma internasional di bidang keamanan baru.

Memasuki era DIME+T, agar dapat menjalankan perannya sebagai negara yang berperan aktif dan bertanggung jawab di tingkat global, Korea perlu melangkah lebih jauh dari posisinya sebagai negara yang unggul dalam teknologi dan menjadi negara yang memimpin pembentukan norma internasional. Inilah peran global baru Korea di era keamanan baru sekaligus jalan untuk memajukan kepentingan nasionalnya.


Jun Bong-geun pernah menjabat sebagai Sekretaris Presiden untuk Keamanan Internasional di Cheong Wa Dae, Penasihat Kebijakan di Kementerian Unifikasi, serta dosen di Akademi Diplomatik Nasional Korea. Ia merupakan pakar yang telah lama meneliti Semenanjung Korea, permasalahan nuklir Korut, dan nonproliferasi. Saat ini, ia menjabat sebagai peneliti tamu di Institut Sejong sekaligus Ketua Perhimpunan Kebijakan Nuklir Korea.


konten yang terkait