Opini

2026.08.31

Presiden Lee Jae Myung melalui media sosialnya pada 19 Agustus 2026 menyatakan dukungan kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang telah mengungkapkan keinginannya untuk menggelar KTT AS-Korut. Saya akan berupaya sebaik mungkin untuk berperan sebagai pacemaker yang mendukung dan berkontribusi pada upaya Presiden Trump sebagai peacemaker, ujar Lee. Foto memperlihatkan Presiden Lee (kedua dari kiri) berjabat tangan dengan Presiden Trump yang menyambutnya saat tiba di Gedung Putih, Washington, D.C., pada 25 Agustus 2025. (Yonhap News)

Presiden Lee Jae Myung melalui media sosialnya pada 19 Agustus 2026 menyatakan dukungan kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang telah mengungkapkan keinginannya untuk menggelar KTT AS-Korut. "Saya akan berupaya sebaik mungkin untuk berperan sebagai pacemaker yang mendukung dan berkontribusi pada upaya Presiden Trump sebagai peacemaker," ujar Lee. Foto memperlihatkan Presiden Lee (kedua dari kiri) berjabat tangan dengan Presiden Trump yang menyambutnya saat tiba di Gedung Putih, Washington, D.C., pada 25 Agustus 2025. (Yonhap News)




Jun Bong-geun
Peneliti tamu di Institut Sejong sekaligus Ketua Perhimpunan Kebijakan Nuklir Korea


Belum lama ini, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyampaikan pesan bernada bersahabat kepada Ketua Komisi Urusan Negara Korea Utara Kim Jong Un dan mengisyaratkan keinginannya untuk kembali menggelar KTT AS-Korut.

Hal ini memicu perdebatan sengit di kalangan pakar dan media mengenai berbagai dampak negatif yang mungkin ditimbulkan oleh pertemuan tersebut. Tak sedikit pihak yang menentang penyelenggaraan KTT AS-Korut karena khawatir Seoul akan dikesampingkan, Korut diakui sebagai negara pemilik senjata nuklir, tujuan denuklirisasi Korut ditinggalkan, atau perundingan pengurangan senjata nuklir antara AS dan Korut digelar.

Perlu dicermati bahwa 'mempertahankan status quo' dalam permasalahan nuklir Korut saat ini bukan berarti 'membekukan keadaan'. Kenyataannya, pilihan tersebut merupakan opsi terburuk bagi Republik Korea dan Amerika Serikat.

Jika permasalahan nuklir Korut terus dibiarkan, negara itu akan terus meningkatkan kemampuan nuklir dan misilnya. Dalam waktu dekat, Korut bahkan dapat muncul sebagai negara bersenjata nuklir yang semakin kuat dan memiliki kemampuan serangan balasan nuklir.

Presiden Lee Jae Myung sebelumnya menunjukkan bahwa Korut setiap tahun memproduksi material nuklir dalam jumlah yang cukup untuk membuat sekitar 15-20 senjata nuklir serta terus mengembangkan teknologi rudal balistik antarbenua (ICBM).

Jika tren ini terus berlanjut, dalam sepuluh tahun Korut setidaknya akan menjadi salah satu dari lima negara bersenjata nuklir terbesar di dunia berdasarkan jumlah senjata yang dimilikinya. Sejumlah pakar bahkan memperkirakan Korut akan menjadi negara bersenjata nuklir terbesar keempat setelah Rusia, AS, dan Tiongkok.

Terlebih lagi, seiring kondisi Korut sebagai negara bersenjata nuklir berlangsung berkepanjangan, pandangan bahwa negara itu merupakan 'negara bersenjata nuklir ilegal' akan semakin melemah.

Kita juga perlu mewaspadai risiko Korut diperlakukan sebagai 'negara pemilik senjata nuklir secara de facto' seperti India dan Pakistan yang mengembangkan senjata nuklir tanpa menjadi anggota PerjanjianNonproliferasi Senjata Nuklir (NPT).

Perundingan mengenai program nuklir Korut memang mengandung berbagai risiko. Namun, risiko mempertahankan status quo dengan membiarkan masalah tersebut jauh lebih besar.

Jika kemampuan nuklir Korut terus meningkat seperti tren saat ini, disertai bertambahnya ancaman dan tekanan nuklir terhadap Republik Korea dan Jepang, seruan agar kedua negara mengembangkan senjata nuklir sendiri atau menempatkan senjata nuklir taktis milik militer AS di wilayahnya akan semakin menguat.

Sistem nonproliferasi nuklir internasional yang berpusat pada NPT pun akan menghadapi krisis yang semakin serius. Risiko pemindahan senjata, teknologi, dan material nuklir Korut ke luar negeri serta ancaman terhadap keamanan nuklir juga akan meningkat.

Kedua Korea akan terjerumus dalam perlombaan senjata yang semakin sengit. Di tengah konfrontasi militer berintensitas tinggi, bentrokan militer kecil dapat berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Bahkan, risiko penggunaan senjata nuklir yang tidak disengaja juga dapat muncul.

Tidak ada perbedaan pendapat bahwa opsi terbaik bagi Republik Korea dalam menangani masalah nuklir Korut adalah 'denuklirisasi yang menyeluruh, dapat diverifikasi, dan tidak dapat diubah kembali (CVID)'.

Namun, kemungkinan terwujudnya opsi tersebut dalam jangka pendek dan menengah menurun drastis setelah Kim Jong Un melakukan uji coba nuklir keenam dan peluncuran uji coba ICBM pada tahun 2017 lalu menyatakan bahwa 'pembangunan kekuatan nuklir nasional telah rampung'.

Memasuki era pasca-Perang Dingin, muncul kecenderungan terbentuknya dua kubu di Asia Timur Laut, yaitu Republik Korea, AS, dan Jepang yang berhadapan dengan Korut, Tiongkok, dan Rusia.

Seiring meluasnya kerja sama keamanan dan pertukaran ekonomi antara Korut, Tiongkok, dan Rusia, sanksi serta tekanan terhadap Korut juga semakin kehilangan efektivitasnya. Akibatnya, Korut bahkan kehilangan minat terhadap 'opsi alternatif' denuklirisasi yang mempertukarkan langkah denuklirisasi bertahap dengan langkah timbal balik di bidang politik dan ekonomi melalui perundingan nuklir.

Pada akhirnya, opsi denuklirisasi yang relatif realistis dan masih tersisa bagi Republik Korea adalah secara bertahap memulai kembali proses denuklirisasi dan penciptaan perdamaian di Semenanjung Korea melalui penyelenggaraan kembali KTT AS-Korut.

Titik awal terbaik adalah menegaskan kembali Pernyataan Bersama Singapura yang disepakati Presiden Trump dan Ketua Kim dalam KTT pertama tahun 2018. Pernyataan tersebut mencakup seluruh langkah yang dibutuhkan Republik Korea dan AS, termasuk normalisasi hubungan AS-Korut, pembentukan tatanan perdamaian di Semenanjung Korea, serta terwujudnya Semenanjung Korea yang bebas nuklir.

Permasalahannya adalah motivasi Korut untuk berdialog dengan Amerika Serikat kini semakin berkurang. Setelah meningkatkan kemampuan nuklirnya dan memperkuat kerja sama dengan Tiongkok dan Rusia, Korut tidak lagi membutuhkan jaminan keamanan dari Amerika Serikat ataupun dukungan ekonomi dari Republik Korea semendesak dahulu. Oleh karena itu, perundingan baru memerlukan insentif dan pendekatan yang berbeda dari sebelumnya.

Republik Korea perlu menghadapi kenyataan tidak nyaman bahwa untuk waktu yang cukup lama harus hidup berdampingan dengan Korut yang bersenjata nuklir. Sebagai langkah pertama dalam solusi baru bagi denuklirisasi Korut, Republik Korea perlu memprioritaskan upaya 'penghentian aktivitas nuklir'. Jika diperlukan, langkah timbal balik di bidang politik, diplomatik, dan ekonomi juga perlu ditawarkan.

Selama ini, Republik Korea bersikukuh pada pendekatan 'denuklirisasi terlebih dahulu, tatanan perdamaian kemudian'. Namun, dengan mempertimbangkan situasi keamanan yang genting di Semenanjung Korea dan Asia Timur Laut, Republik Korea juga memerlukan pilihan yang kurang nyaman, tetapi lebih mungkin diwujudkan, yaitu menjalankan proses denuklirisasi dan penciptaan perdamaian secara bersamaan atau menerapkan pendekatan 'tatanan perdamaian terlebih dahulu, denuklirisasi kemudian'.

Pemerintahan Lee Jae Myung sendiri telah mengambil satu langkah mundur dari gagasan Republik Korea sebagai 'pengemudi Semenanjung Korea' dan menawarkan diri untuk berperan sebagai 'pacemaker' yang mendukung peran utama Presiden Trump sebagai 'peacemaker'.

Seiring terus meningkatnya kemampuan nuklir Korut selama 30 tahun terakhir, biaya diplomatik dan ekonomi yang harus Republik Korea tanggung untuk mewujudkan denuklirisasi Korut diperkirakan akan terus bertambah. Selain itu, biaya pertahanan untuk menghadapi ancaman nuklir Korut juga meningkat secara signifikan. Pada akhirnya, biaya denuklirisasi Korut selalu lebih murah hari ini daripada besok.

Sekarang bukan saatnya mengkhawatirkan risiko dan dampak negatif KTT AS-Korut. Sembari mengelola berbagai risiko tersebut, Republik Korea perlu menghimpun gagasan, baik di dalam negeri maupun dengan AS, mengenai cara memanfaatkan KTT AS-Korut secara efektif demi denuklirisasi dan hidup berdampingan secara damai di Semenanjung Korea.



Jun Bong-geun pernah menjabat sebagai Sekretaris Presiden untuk Keamanan Internasional di Cheong Wa Dae, Penasihat Kebijakan di Kementerian Unifikasi, serta dosen di Akademi Diplomatik Nasional Korea. Ia merupakan pakar yang telah lama meneliti Semenanjung Korea, permasalahan nuklir Korut, dan nonproliferasi. Saat ini, ia menjabat sebagai peneliti tamu di Institut Sejong sekaligus Ketua Perhimpunan Kebijakan Nuklir Korea.

konten yang terkait