Makanan/Pariwisata

2025.11.14

Foto di atas menunjukkan Jalan Bakri Seomseom sepanjang 23 km yang terdiri dari enam ruas dan menghubungkan Kota Yeosu dan Goheung-gun. (Pemerintah Kota Yeosu)

Foto di atas menunjukkan Jalan Bakri Seomseom sepanjang 23 km yang terdiri dari enam ruas dan menghubungkan Kota Yeosu dan Goheung-gun. (Pemerintah Kota Yeosu)



Penulis: Aisylu Akhmetzianova

Korea telah menetapkan enam jalur khusus wisata yang dipilih berdasarkan keunggulan pemandangan alam dan sumber daya wisatanya.

Kementerian Pertahanan, Infrastruktur, dan Transportasi merilis daftar enam jalur tersebut pada tanggal 13 November 2025.

Keenam jalur tersebut adalah Jalur Pesisir Sumbi Gujwa di Pulau Jeju sepanjang 24,7 km, Jalur Pemandangan Gunung Jirisan di Hamyang-gun sepanjang 59,5 km, Jalur Alam Gucheondong di Muju-gun sepanjang 12 km, Jalur Cheongpung di Kota Jecheon sepanjang 12,9 km, Jalur Baekri Seomseom di Provinsi Jeollanam sepanjang 23 km, serta Jalur Awan Bintang di Provinsi Gangwon sepanjang 100 km.

Keenam jalur ini dipilih dari 35 kandidat yang diseleksi oleh dewan juri pada bulan Agustus-Oktober 2025 serta Dewan Peninjau Kebijakan Jalan pada bulan November 2025. Para dewan tersebut terdiri dari para pakar dari enam bidang, yaitu pariwisata, jalan, transportasi, sejarah/budaya, rencana daerah, dan pemandangan.

Penetapan jalur khusus wisata ini adalah yang pertama kalinya setelah sistem penetapan jalur khusus wisata dijalankan pada bulan Oktober 2024.


aisylu@korea.kr

konten yang terkait