Kebijakan

2026.05.19

Presiden Lee Jae Myung terlihat sedang menyampaikan pidato dalam diskusi visi masa depan industri perkapalan Korea yang digelar di Hotel Hyundai by Lahan Ulsan pada tanggal 13 Mei 2026. (Cheong Wa Dae)

Presiden Lee Jae Myung terlihat sedang menyampaikan pidato dalam diskusi visi masa depan industri perkapalan Korea yang digelar di Hotel Hyundai by Lahan Ulsan pada tanggal 13 Mei 2026. (Cheong Wa Dae)



Penulis: Kim Seon Ah

Presiden Lee Jae Myung pada tanggal 18 Mei 2026 menyatakan bahwa hak manajemen perusahaan harus dihormati sama seperti hak pekerja. Ia mengutip peribahasa klasik Korea yang berarti bahwa sesuatu yang berlebihan pada akhirnya dapat membawa akibat sebaliknya.

Pernyataan tersebut ditafsirkan sebagai sindiran terhadap serikat pekerja Samsung Electronics yang telah mengumumkan rencana mogok kerja umum pada tanggal 21 Mei 2026.

Dalam unggahannya di media sosial X (sebelumnya Twitter), Presiden Lee mengatakan, "Di Korea yang menganut sistem demokrasi liberal dan ekonomi pasar kapitalis, pekerja harus dihormati sebagaimana perusahaan dihormati, dan hak manajemen perusahaan juga harus dihormati sebagaimana hak pekerja dihormati."

Ia melanjutkan, "Pekerja harus menerima kompensasi yang layak atas tenaga yang mereka berikan, sementara para pemegang saham yang menanggung risiko dan kerugian melalui investasi juga berhak atas keuntungan perusahaan."

Presiden Lee juga menjelaskan, "Pada masa lalu, Konstitusi pertama Korea pernah memuat ketentuan mengenai hak pekerja atas pembagian keuntungan perusahaan."

Ia menambahkan, "Dalam konstitusi saat ini, hak-hak dasar seluruh warga negara dijamin, tetapi dapat dibatasi demi kepentingan umum selama tidak melanggar substansi hak tersebut."

Ia kemudian menegaskan, "Di balik terang selalu ada bayangan, dan semakin tinggi gunung maka semakin dalam lembahnya."

Menurutnya, "Kebahagiaan tidak ditentukan oleh siapa yang lebih kuat atau memiliki lebih banyak, melainkan oleh solidaritas, tanggung jawab, serta terciptanya masyarakat sejahtera yang dapat dinikmati bersama sebagai masa depan baru bagi Korea."

Pernyataan Presiden Lee muncul di tengah konflik antara manajemen dan serikat pekerja Samsung Electronics terkait tuntutan bonus kinerja. Serikat pekerja menuntut penghapusan batas atas bonus yang saat ini dibatasi sebesar 50% dari gaji tahunan serta meminta agar 15% laba operasional perusahaan ditetapkan sebagai dana bonus kinerja.

sofiakim218@korea.kr

konten yang terkait