Kebijakan

2026.03.30

Kementerian Luar Negeri pada tanggal 28 Maret 2026 menyatakan, Sejalan dengan komitmen untuk bekerja sama dengan komunitas internasional dalam mendorong perbaikan kondisi HAM warga Korea Utara, pemerintah memutuskan untuk bergabung sebagai negara pengusul bersama setelah melalui koordinasi antarinstansi terkait. (Yonhap News)

Kementerian Luar Negeri pada tanggal 28 Maret 2026 menyatakan, “Sejalan dengan komitmen untuk bekerja sama dengan komunitas internasional dalam mendorong perbaikan kondisi HAM warga Korea Utara, pemerintah memutuskan untuk bergabung sebagai negara pengusul bersama setelah melalui koordinasi antarinstansi terkait.” (Yonhap News)



Penulis: Yoo Yeon Gyeong

Pemerintah Korea memutuskan untuk bergabung sebagai negara pengusul bersama dalam resolusi hak asasi manusia (HAM) Korea Utara di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kementerian Luar Negeri pada tanggal 28 Maret 2026 menyatakan, "Sejalan dengan komitmen untuk bekerja sama dengan komunitas internasional dalam mendorong perbaikan kondisi HAM warga Korea Utara, pemerintah memutuskan untuk bergabung sebagai negara pengusul bersama setelah melalui koordinasi antarinstansi terkait."

Resolusi HAM Korea Utara tersebut dijadwalkan akan diadopsi pada tanggal 30 Maret 2026 (waktu setempat Jenewa) dalam sidang ke-61 Dewan HAM PBB.

Korea sebelumnya berpartisipasi sebagai negara pengusul bersama dalam resolusi HAM Korea Utara di Dewan HAM PBB dan Majelis Umum PBB pada periode 2008–2018. Namun, pada masa pemerintahan Moon Jae-in (2019–2022), Korea tidak berpartisipasi. Partisipasi kembali dilakukan pada masa pemerintahan Yoon Suk Yeol (2023–2025). Pemerintahan Lee Jae Myung juga bergabung sebagai negara pengusul bersama dalam pengesahan resolusi HAM Korea Utara di Majelis Umum PBB pada November tahun 2025.

dusrud21@korea.kr

konten yang terkait