Kebijakan

2026.03.25

Pemerintah Korea pada tanggal 24 Maret 2026 menyampaikan protes keras terhadap buku teks sekolah menengah atas Jepang yang memuat klaim teritorial atas Dokdo, serta mendesak agar dilakukan koreksi segera. Foto di atas menunjukkan pemandangan Pulau Dokdo. (Kantor Pengelolaan Dokdo)

Pemerintah Korea pada tanggal 24 Maret 2026 menyampaikan protes keras terhadap buku teks sekolah menengah atas Jepang yang memuat klaim teritorial atas Dokdo, serta mendesak agar dilakukan koreksi segera. Foto di atas menunjukkan pemandangan Pulau Dokdo. (Kantor Pengelolaan Dokdo)



Penulis: Kang Gahui

Pemerintah Korea pada tanggal 24 Maret 2026 menyampaikan protes keras terhadap buku teks sekolah menengah atas Jepang yang memuat klaim teritorial atas Dokdo, serta mendesak agar dilakukan koreksi segera.

Kementerian Luar Negeri dalam pernyataan juru bicara menyatakan keberatan atas keputusan pemerintah Jepang meloloskan buku teks yang dinilai mendistorsi fakta sejarah berdasarkan perspektif sepihak.

Secara khusus, pemerintah Korea menegaskan penolakannya terhadap buku teks yang kembali memasukkan klaim tidak berdasar atas Dokdo, yang secara historis, geografis, dan hukum internasional merupakan wilayah kedaulatan Korea.

Selain itu, pemerintah juga menyampaikan penyesalan mendalam atas buku teks tersebut yang memuat distorsi sejarah, termasuk mereduksi unsur pemaksaan dalam isu korban "jugun ianfu" militer Jepang serta kerja paksa.

Kementerian Luar Negeri menekankan bahwa pembangunan hubungan bilateral Korea–Jepang yang berorientasi masa depan harus didasarkan pada pemahaman sejarah yang benar oleh generasi mendatang.

Kementerian juga mendesak pemerintah Jepang untuk menghadapi sejarah secara jujur dan menunjukkan sikap yang lebih bertanggung jawab dalam pendidikan sejarah.

Pada hari yang sama, kementerian juga memanggil Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Jepang di Seoul, Matsuo Hirotaka, ke kantor kementerian untuk menyampaikan protes resmi.

kgh89@korea.kr

konten yang terkait