Kebijakan

2026.03.19

Presiden Lee Jae Myung terlihat sedang memimpin Pertemuan tentang Stabilisasi dan Normalisasi Pasar Modal yang digelar pada tanggal 18 Maret 2026 di Cheong Wa Dae. (Cheong Wa Dae)

Presiden Lee Jae Myung terlihat sedang memimpin Pertemuan tentang Stabilisasi dan Normalisasi Pasar Modal yang digelar pada tanggal 18 Maret 2026 di Cheong Wa Dae. (Cheong Wa Dae)



Penulis: Kim Seon Ah

Pemerintah Korea akan secara bersamaan mendorong stabilisasi pasar keuangan dan perbaikan fundamental pasar modal guna menanggapi ketidakpastian eksternal, termasuk risiko geopolitik yang berasal dari Timur Tengah.

Selain langkah jangka pendek untuk meredam gejolak pasar, pemerintah juga berencana menjalankan reformasi struktural dengan berfokus pada empat pilar utama, yakni kepercayaan, perlindungan pemegang saham, inovasi, dan aksesibilitas.

Kebijakan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Jasa Keuangan (FSC), Lee Eok-won, dalam Pertemuan tentang Stabilisasi dan Normalisasi Pasar Modal yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung di Cheong Wa Dae pada tanggal 18 Maret 2026.

Pemerintah akan memperkuat upaya penanganan praktik perdagangan tidak adil di pasar saham. Jumlah anggota tim khusus untuk menangani manipulasi saham akan ditambah, dan mereka juga akan diberi kewenangan untuk mengakses data komunikasi seperti riwayat telepon dan pesan.

Selain itu, penyidik dari Otoritas Pengawas Keuangan (FSS) nantinya dapat langsung memulai penyelidikan tanpa harus menunggu laporan.

Pemerintah juga akan mengubah undang-undang agar pelaku penggunaan informasi rahasia dan penipuan di pasar saham dapat kehilangan seluruh dana investasi mereka.

Di sisi lain, batas maksimum hadiah bagi pelapor akan dihapus, dan pelapor bisa menerima hingga 30 persen dari keuntungan ilegal, sehingga pengawasan pasar menjadi lebih ketat.

Pemerintah juga akan mempercepat proses keluarnya perusahaan yang lemah atau berkinerja buruk dari pasar saham. Aturan penghapusan saham (delisting) akan diperketat, dan periode pengawasan khusus akan diberlakukan hingga Juni 2027.

Pemerintah juga akan mendorong aktivitas merger dan akuisisi (M&A) agar proses perbaikan perusahaan bisa terjadi secara lebih alami. Selain itu, dewan direksi diwajibkan memastikan dan mengumumkan bahwa harga pembelian saham sudah adil dari sudut pandang pemegang saham biasa.

Di sisi lain, praktik pencatatan ganda anak perusahaan akan dibatasi secara ketat—pada prinsipnya dilarang, kecuali dalam kondisi tertentu—untuk melindungi pemegang saham minoritas.

Pemerintah akan memberi tanda khusus pada saham perusahaan yang dinilai murah (berdasarkan rasio PBR) untuk menarik perhatian pasar. Pendekatan ini dikenal sebagai "naming and shaming."

Untuk mendorong investasi yang bertanggung jawab oleh investor institusi, akan diperkenalkan sistem pemeriksaan eksternal dan pengungkapan terkait kepatuhan terhadap pedoman pelaksanaan hak suara (Stewardship Code).

Cakupan kebijakan ini juga akan diperluas, tidak hanya pada tata kelola perusahaan, tetapi juga mencakup isu lingkungan dan sosial secara keseluruhan (ESG).

Pemerintah juga akan memperbaiki struktur pasar untuk mendukung perusahaan inovatif. Pasar KOSDAQ akan dibagi menjadi dua kelompok, yaitu premium dan standar, sehingga perusahaan bisa naik atau turun sesuai kinerjanya.

Selain itu, lebih banyak perusahaan di bidang teknologi termasuk AI, ruang angkasa, dan energi akan diberi kesempatan untuk masuk ke bursa saham melalui jalur khusus.

Untuk meningkatkan pendanaan bagi perusahaan baru dan berisiko tinggi, pemerintah akan menyalurkan lebih dari 30 triliun won tahun ini melalui Dana Pertumbuhan Nasional, dan menambah lebih dari 20 triliun won lagi hingga tahun 2028.

Selain itu, pemerintah menargetkan masuk ke indeks negara maju MSCI dengan terus melakukan berbagai perbaikan, termasuk membuka pasar valuta asing selama 24 jam, memperbanyak pengumuman perusahaan dalam bahasa Inggris, serta memperbaiki sistem pembagian dividen. Tujuannya adalah untuk menarik lebih banyak investor asing.

Pemerintah juga akan menyiapkan sistem baru untuk perdagangan aset berbasis token (STO) yang direncanakan mulai berlaku tahun depan, termasuk infrastruktur untuk penerbitan, perdagangan, dan penyelesaian transaksi.

Pemerintah menyatakan akan menjaga stabilitas pasar sekaligus memulihkan kepercayaan terhadap pasar modal dan membangun ekosistem inovasi, guna mengatasi fenomena "Korea discount."

sofiakim218@korea.kr

konten yang terkait