Kebijakan

2026.01.30

Para pakar yang tergabung dalam dewan panelis terlihat sedang berdiskusi untuk membuat Rencana Dasar Terpadu Kerja Sama Pembangunan Internasional ke-4 yang dipimpin oleh Kantor Bidang Koordinasi Kebijakan Pemerintah Korea pada tanggal 28 Januari 2026 di Federasi Bank Korea, Myeong-dong, Jung-gu, Seoul. (Kantor Bidang Koordinasi Kebijakan Pemerintah Korea)

Para pakar yang tergabung dalam dewan panelis terlihat sedang berdiskusi untuk membuat Rencana Dasar Terpadu Kerja Sama Pembangunan Internasional ke-4 yang dipimpin oleh Kantor Bidang Koordinasi Kebijakan Pemerintah Korea pada tanggal 28 Januari 2026 di Federasi Bank Korea, Myeong-dong, Jung-gu, Seoul. (Kantor Bidang Koordinasi Kebijakan Pemerintah Korea)



Penulis: Kim Hyelin

Pemerintah Korea akan memperluas bantuan pembangunan resmi (ODA) dalam bidang kecerdasan buatan (AI) dan budaya.

Kantor Bidang Koordinasi Kebijakan Pemerintah Korea mengumumkan draf Rencana Dasar Terpadu Kerja Sama Pembangunan Internasional ke-4 dalam dengar pendapat yang digelar pada tanggal 28 Januari 2026 di Federasi Bank Korea, Myeong-dong, Jung-gu, Seoul.

Jika draf tersebut dilaksanakan, pemerintah akan menambahkan AI dan budaya sebagai bidang baru. Hingga saat ini, ODA disuntikkan untuk bidang-bidang seperti kesejahteraan pendidikan, pengembangan pertanian, administrasi publik, dan iklim.

Kemampuan AI dan TIK (teknologi informasi dan komunikasi) Korea pun sudah memberikan efek sinergi dalam ODA sebelumnya sehingga hubungan antar-ODA maupun penemuan proyek baru berskala besar akan mampu meningkatkan efektivitas proyek ODA berikutnya.

Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan transparansi dan legitimasi proyek ODA dengan memperkenalkan sistem transparansi dan dokumenrasi proyek serta memperkuat standar perubahan dan pembentukan proyek baru. Proses penetapan proyek pun akan dipublikasikan kepada publik.

Rencana Dasar Terpadu Kerja Sama Pembangunan Internasional merupakan strategi terpadu nasional tertinggi dalam bidang ODA yang dibentuk setiap lima tahun sekali.

Rencana ke-3 telah habis masa berlakunya pada tahun 2025 sehingga pemerintah harus membuat rencana dasar ke-4 yang akan berlaku hingga tahun 2030 mendatang.

Dokumen Rencana Dasar Terpadu Kerja Sama Pembangunan Internasional tahap final akan diumumkan secara resmi pada pertengahan Februari 2026.


kimhyelin211@korea.kr

konten yang terkait