Kepala Layanan Bea Cukai, Lee Myeongu-ku, terlihat sedang memimpin rapat terkait pengawasan narkoba pada tanggal 5 Desember 2025 di Layanan Bea Cukai. (Layanan Bea Cukai)
Penulis: Jeon Misun
Layanan Bea Cukai merilis hasil razia narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang) selama tahun 2025 pada tanggal 5 Desember 2025.
Menurut data dari Layanan Bea Cukai, jumlah kasus narkoba yang terdeteksi di perbatasan Republik Korea hingga akhir Oktober 2025 mencapai 1.032 dengan total narkoba yang disita mencapai 2.913 kg.
Jumlah kasus meningakat sebesar 45% dan jumlah berat narkoba yang disita mencapai 384% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya (YoY) sehingga mencatatkan rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Narkoba tersebut paling banyak berasal dari Asia Tenggara, terutama Kamboja dan Laos. Narkoba tersebut diselundupkan secara ilegal oleh penumpang pesawat (505 kasus), kargo ekspres (268 kasus), dan pos internasional (253 kasus).
Layanan Bea Cukai telah melakukan razia bersama pada tahun 2025 melalui kerja sama dengan lima negara, yaitu Thailand, Vietnam, Malaysia, Amerika Serikat, dan Belanda.
Jumlah negara yang bekerja sama akan bertambah lima negara pada tahun 2026 dengan Kamboja, Laos, Kanada, Jerman, dan Prancis. Selain itu, meja khusus penanganan kasus narkoba juga akan dibuka.
Korea pun sepakat untuk menggelar razia gabungan dengan Kamboja karena meningkatnya kasus lintas negara terkait penipuan lewat telepon dan penipuan lainnya. Pertemuan khusus antara lembaga bea cukai pun akan digelar pada Januari 2026.
Kepala Layanan Bea Cukai, Lee Myeongu-ku, mengatakan, "Narkoba yang beredar di Korea sebagian besar diselundupkan dari luar Korea sehingga Korea akan memperkuat sistem keamanan dan razia di perbatasan."
msjeon22@korea.kr