Pemerintah Republik Korea pada tanggal 15 Juli 2025 melayangkan protes keras terhadap klaim pemerintah Jepang dalam buku putih Pertahanan Jepang 2025 yang menyatakan bahwa Pulau Dokdo masuk ke dalam wilayah Jepang. Foto di atas menampilkan panorama Pulau Dokdo (Kantor Pengelola Pulau Dokdo)
Penulis: Park Hye Ri
Pemerintah Republik Korea pada tanggal 15 Juli 2025 melayangkan protes keras terhadap klaim pemerintah Jepang dalam buku putih Pertahanan Jepang 2025 yang menyatakan bahwa Pulau Dokdo masuk ke dalam wilayah Jepang.
Pada hari itu Kementerian Pertahanan Jepang merilis buku putih Pertahanan Jepang tahun 2025 dan membagikan 6.100 jilid buku tersebut versi anak-anak ke sekolah dasar di seluruh penjuru Jepang.
Kementerian Pertahanan Jepang telah merilis buku putih Pertahanan Jepang versi anak-anak secara daring mulai tahun 2021, tetapi baru pertama kali mencetaknya dalam bentuk buku untuk dikirimkan ke sekolah-sekolah.
Kementerian Luar Negeri Korea merilis pernyataan pada hari itu yang berisi, "Pemerintah Republik Korea dengan tegas memprotes tindakan pemerintah Jepang yang secara berulang kali memasukkan klaim kedaulatan yang tidak berdasar atas Pulau Dokdo dalam dokumen Pertahanan Jepang 2025 yang dirilis pada 15 Juli 2025."
"Pulau Dokdo secara jelas merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Republik Korea secara historis, geografis, dan berdasarkan hukum internasional. Pemerintah Republik Korea mendesak pemerintah Jepang untuk segera menarik kembali klaim tersebut," tambah isi pernyataan tersebut.
Kemenlu kemudian menekankan, "Pemerintah Republik Korea menegaskan sekali lagi bahwa setiap klaim dari pemerintah Jepang atas Dokdo yang merupakan bagian tak terpisahkan dari wilayah Republik Korea, tidak memiliki dan tidak akan pernah memiliki dampak apa pun terhadap kedaulatan Republik Korea atas wilayah tersebut."
Pernyataan tersebut ditutup dengan kalimat, "Pemerintah Republik Korea akan merespons dengan tegas terhadap setiap provokasi Jepang terkait kepemilikan Pulau Dokdo."
Terkait hal tersebut, Direktur Jenderal Biro Urusan Asia Pasifik Kemenlu, Kim Sang-hoon, telah mengundang Penjabat Konsulat Kedutaan Besar Jepang di Korea, Yoshiyasu Iseki, ke Kemenlu untuk menyampaikan protes terkait.
Selain Kemenlu, Kementerian Pertahanan Nasional Korea pun merilis pernyataan untuk memprotes Pemerintah Jepang.
Kepala Urusan Internasional Kementerian Pertahanan Nasional, Lee Kwang-seok, memanggil Atase Pertahanan Jepang di Korea, Hirofumi Inouie, untuk meminta pemerintah Jepang mengoreksi buku putih tersebut dan menghentikan tindakan seperti itu.
Lee mengungkapkan, "Pulau Dokdo telah dipastikan masuk ke dalam teritori Korea berdasarkan sejarah, geografi, dan hukum internasional. Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap usaha untuk mengakui kepemilikan Pulau Dokdo oleh pihak lain."
hrhr@korea.kr