Mulai bulan Agustus 2024, wisatawan asing dapat dengan mudah membayar tarif bus dengan menggunakan kode QR di semua bus di Provinsi Jeju. Foto di atas menunjukkan seorang warga yang membayar tarif bus dengan kode QR di Jeju. (Pemerintah Provinsi Jeju)
Penulis: Kim Seon Ah
Mulai bulan Agustus 2024, sistem pembayaran kode QR akan diperkenalkan di semua bus di Provinsi Jeju.
Wisatawan asing dapat dengan mudah membayar tarif bus Jeju dengan menggunakan metode pembayaran negara asalnya.
Pemerintah Provinsi Jeju mengumumkan pada tanggal 29 Juli 2024 bahwa mulai bulan Agustus 2024, layanan pembayaran kode QR untuk wisatawan asing akan diterapkan di seluruh 868 unit bus di provinsi tersebut.
Layanan tersebut bisa digunakan melalui 14 aplikasi pembayaran di sembilan negara (Tiongkok, Hong Kong, Filipina, Makau, Italia, Thailand, Malaysia, Mongolia, dan Singapura) yang terhubung dengan ZeroPay. ZeroPay merupakan sistem pembayaran sederhana seluler.
Biaya pembayaran dengan menggunakan kode QR tersebut ditetapkan sebesar 0,9%.
Sejalan dengan penerapan sistem pembayaran bus kode QR, Pemerintah Provinsi Jeju mengadakan promosi diskon tarif bus Jeju melalui Alipay.
Pengguna bisa mendapatkan diskon 50% untuk bus reguler dan diskon 1.000 won untuk bus ekspres dan bus bandara dari bulan Agustus hingga September 2024.
Direktur Jenderal Divisi Kebijakan Transportasi di Pemerintah Provinsi Jeju Kim Tae Wan mengatakan, "Kami berharap sistem pembayaran kode QR akan menjadi peluang untuk membawa infrastruktur pariwisata pintar Provinsi Jeju ke tingkat berikutnya."
Ia menambahkan, "Kami akan terus meningkatkan layanan transportasi umum dengan berfokus pada pengguna bus, yaitu warga Provinsi Jeju dan wisatawan."
sofiakim218@korea.kr