Komite Kebijakan Moneter Bank of Korea (BOK) pada tanggal 27 Agustus 2026 menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,25 poin persentase dari 2,75% menjadi 3,00% per tahun. Foto di atas menunjukkan tumpukan kontainer di Pelabuhan Pyeongtaek. (Yonhap News)
Penulis: Kang Gahui
Komite Kebijakan Moneter
Bank of Korea (BOK) pada tanggal 27 Agustus 2026 menaikkan suku bunga acuan sebesar 0,25 poin persentase dari 2,75% menjadi 3,00% per tahun. Kenaikan ini merupakan yang kedua secara berturut-turut setelah kenaikan pada Juli lalu.
Ini merupakan pertama kalinya dalam tiga tahun tujuh bulan BOK menaikkan suku bunga acuan secara berturut-turut, setelah tujuh kali kenaikan beruntun pada periode April 2022 hingga Januari 2023. Kenaikan secara berturut-turut kali ini juga tergolong tidak biasa karena tercatat sebagai yang keempat dalam sejarah.
Pada tanggal 16 Juli 2026 BOK menaikkan suku bunga acuan menjadi 2,75% per tahun untuk pertama kalinya dalam tiga tahun enam bulan, menyusul pemulihan ekonomi yang pesat ditopang oleh kuatnya ekspor semikonduktor serta meningkatnya tekanan inflasi akibat situasi di Timur Tengah.
BOK kemudian memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga dengan mempertimbangkan kemungkinan bahwa pertumbuhan ekonomi yang pesat dapat semakin mendorong inflasi, di tengah laju inflasi yang masih bertahan pada tingkat tinggi.
Dengan kenaikan suku bunga acuan kali ini, selisih suku bunga kebijakan antara Korea dan Amerika Serikat menyempit dari 1,00 poin persentase menjadi 0,75 poin persentase. Suku bunga kebijakan AS saat ini berada pada kisaran 3,50–3,75% per tahun.
Selisih sebesar 0,75 poin persentase tersebut merupakan yang terkecil dalam tiga tahun delapan bulan sejak November 2022.
kgh89@korea.kr