Para pekerja asing yang mengenakan topi tradisional Vietnam terlihat sedang memanen kentang di sebuah desa pertanian di Gangneung, Provinsi Gangwon, pada tanggal 23 Juli 2026. (Yonhap News)
Penulis: Koh Hyunjeong
Pemerintah Korea akan mendorong langkah pencegahan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kecelakaan kerja terhadap pekerja asing.
Kantor Koordinasi Kebijakan Pemerintah pada tanggal 23 April 2026 menggelar rapat dengan kementerian terkait di Kompleks Pemerintah Seoul untuk membahas langkah tersebut.
Pemerintah akan mengidentifikasi tempat kerja berisiko tinggi terhadap pelanggaran HAM dan melakukan inspeksi intensif. Untuk melindungi korban tunggakan upah, pengecualian kewajiban pelaporan bagi pekerja tanpa dokumen juga akan diperluas.
Sistem pekerja migran musiman turut diperbaiki. Pemerintah akan menetapkan ketentuan sanksi untuk mencegah eksploitasi oleh broker, serta mewajibkan pemberi kerja di sektor pertanian dan perikanan untuk memiliki asuransi jaminan pembayaran upah. Penyelesaian kewajiban keuangan sebelum kepulangan juga akan diwajibkan, dan larangan penyediaan tempat tinggal ilegal akan diatur dalam hukum.
Sistem dukungan juga akan diperkuat. Pemerintah akan mengoperasikan lembaga khusus dan memperluas pusat dukungan pekerja asing. Selain itu, penyediaan panduan keselamatan multibahasa serta pelatihan evakuasi kebakaran akan diperkuat.
hjkoh@korea.kr