Status Darurat Militer Dicabut Setelah Enam Jam

Status Darurat Militer Dicabut Setelah Enam Jam

Presiden Yoon Suk Yeol mencabut status Darurat Militer pada tanggal 4 Desember setelah Majelis Nasional mendesak pencabutan status tersebut.

2024.12.04