Drone lepas landas dan pendaratan vertikal (VTOL) untuk misi pengintaian dan pengawasan lepas landas dalam Latihan Verifikasi Kemampuan Operasi Sistem Nirawak Komersial pada Masa Damai yang digelar Angkatan Laut Republik Korea di perairan dekat Pelabuhan Ilsan, Ulsan, pada tanggal 12 Mei 2025. (Angkatan Laut Republik Korea)
Penulis: Kim Seon Ah
Kementerian Pertahanan Nasional akan mendorong pemanfaatan drone sebagai sarana tempur standar di seluruh satuan militer. Untuk itu, pemerintah akan mengadakan lebih dari 20.000 unit drone serta mencetak 500.000 prajurit drone melalui Kebijakan Pengembangan Drone dan Antidrone Pertahanan.
Kementerian Pertahanan Nasional pada tanggal 26 Juni 2026 mengumumkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan militer berbasis sistem tempur nirawak. Kebijakan ini mencakup percepatan penguatan kemampuan drone dan antidrone, perbaikan sistem akuisisi pertahanan, serta pengembangan ekosistem industri drone dalam negeri.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan mengadakan lebih dari 20.000 drone berbiaya rendah yang bersifat sekali pakai, termasuk drone pengintai jarak dekat dan drone kamikaze berukuran kecil.
Selain itu, Korea juga akan secara bertahap mengembangkan drone kamikaze jarak jauh tipe Korea (K-LUCAS) serta drone kawanan berbasis kecerdasan buatan (AI). Kemampuan antidrone juga akan diperkuat melalui sistem akuisisi yang lebih cepat dengan memanfaatkan teknologi sipil.
Pemerintah juga akan mengadakan lebih dari 60.000 drone komersial buatan dalam negeri untuk keperluan pelatihan guna mencetak 500.000 prajurit drone.
Selain itu, sistem sertifikasi drone militer ala Korea akan diperkenalkan untuk memperkuat industri drone nasional sekaligus memperluas peluang ekspor.
Komando Operasi Drone akan direorganisasi menjadi Badan Drone Pertahanan Nasional guna memperkuat kemampuan operasi drone di setiap matra. Melalui langkah tersebut, pemerintah menargetkan drone dapat dimanfaatkan secara luas oleh seluruh satuan sebagai sarana tempur standar dalam sistem peperangan nirawak.
Menteri Pertahanan Ahn Gyu-Back mengatakan, "Operasi yang memanfaatkan drone tidak lagi menjadi milik satuan tertentu, melainkan akan menjadi bagian dari operasi di seluruh satuan."
Ia menambahkan, "Setiap prajurit akan memiliki kemampuan mengoperasikan drone layaknya senjata pribadi kedua."
sofiakim218@korea.kr