Korea mulai menerapkan Sistem Perawatan Terpadu mulai tanggal 27 Maret 2026. Foto di atas menunjukkan Wakil Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan, Lee Seuran, saat sedang mengumumkan rencana penerapan Sistem Perawatan Terpadu pada tanggal 5 Maret 2026 di Kompleks Pemerintahan Seoul. (Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan)
Penulis: Xu Aiying
Korea mulai menerapkan Sistem Perawatan Terpadu mulai tanggal 27 Maret 2026 agar para lansia dan penyandang disabilitas dapat menghabiskan waktu mereka di tempat mereka tinggal, bukan di rumah sakit maupun fasilitas sosial.
Oleh karena itu, pasien yang pulang dari rumah sakit maupun warga yang memerlukan perawatan, dapat mendaftar ke kantor kelurahan (eup/myeon/dong) setempat untuk mendapatkan layanan terkait.
Layanan perawatan tersebut sebelumnya hanya bisa didapatkan jika pasien terkait mendaftar langsung ke dinas yang mengelola layanan tersebut.
Pemerintah setempat lalu akan menerima pendaftaran secara terpadu untuk selanjutnya memberikan dukungan kepada warga dalam bentuk layanan medis maupun perawatan yang cocok.
Layanan tersebut diberikan melalui kerja sama antara rumah sakit dan fasilitas sosial daerah setempat untuk memberikan perawatan medis kepada lansia dan penyandang disabilitas yang membutuhkan.
xuaiy@korea.kr