Foto di atas menunjukkan paspor elektronik terbaru Korea yang diterbitkan mulai bulan Desember 2021. (Kementerian Luar Negeri)
Penulis: Kim Seon Ah
Korea mempertahankan peringkat kedua bersama dalam Henley Passport Index, indeks yang mengukur kekuatan paspor dunia, sama seperti tahun 2025.
Menurut laporan yang dirilis pada tanggal 21 Juli 2026 (waktu setempat) oleh Henley & Partners, perusahaan konsultan kewarganegaraan global yang berbasis di Inggris, pemegang paspor Korea dapat memasuki 188 negara tanpa visa atau hanya dengan visa saat kedatangan.
Korea menempati peringkat kedua bersama Jepang dan Uni Emirat Arab (UEA), sementara Singapura berada di posisi pertama dengan akses ke 192 negara tanpa visa atau hanya dengan visa saat kedatangan.
Dibandingkan ketika indeks ini pertama kali diterbitkan pada tahun 2006, jumlah negara yang dapat dimasuki pemegang paspor Korea tanpa visa atau dengan visa saat kedatangan meningkat sebanyak 73 negara. Pada periode yang sama, Jepang mencatat peningkatan sebanyak 60 negara, sedangkan UEA meningkat 153 negara.
Amerika Serikat berada di peringkat ke-10 dengan akses ke 180 negara. AS sempat berada di posisi pertama ketika indeks ini pertama kali dirilis pada tahun 2006, tetapi peringkatnya terus menurun. Menurut Henley & Partners, salah satu faktor yang memengaruhi penurunan tersebut adalah karena warga AS masih belum dapat memasuki Tiongkok tanpa visa.
Di posisi terbawah terdapat Afghanistan dengan akses bebas visa atau visa saat kedatangan ke 22 negara. Sementara itu, Korea Utara berada di peringkat ke-97 dengan akses ke 35 negara, bersama Nepal, Somalia, Yaman, Pakistan, Irak, dan Suriah yang juga menempati kelompok terbawah.
sofiakim218@korea.kr