Sosial

2025.02.26

Produsen minuman kemasan akan diwajibkan untuk menggunakan bahan mentah daur ulang dengan persentase tertentu. Foto di atas menunjukkan minuman-minuman kemasan yang disimpan di dalam kulkas sebuah minimarket yang terletak di pusat Kota Seoul pada tanggal 26 Februari 2025. (Kim Seon Ah)

Produsen minuman kemasan akan diwajibkan untuk menggunakan bahan mentah daur ulang dengan persentase tertentu. Foto di atas menunjukkan minuman-minuman kemasan yang disimpan di dalam kulkas sebuah minimarket yang terletak di pusat Kota Seoul pada tanggal 26 Februari 2025. (Kim Seon Ah)



Penulis: Kim Seon Ah

Produsen minuman kemasan akan diwajibkan untuk menggunakan bahan mentah daur ulang dengan persentase tertentu.

Kementerian Lingkungan mengungkapkan pada tanggal 20 Februari 2025 bahwa legislasi amendemen Undang-undang Tentang Promosi Penghematan dan Daur Ulang Sumber Daya akan dibuka selama 40 hari terhitung mulai tanggal 21 Februari 2025.

Isi dari amendemen tersebut terkait dengan jenis industri dan produk yang wajib menggunakan plastik daur ulang untuk lebih mendorong penggunaan bahan mentah daur ulang plastik.

RUU saat ini hanya mewajibkan penggunaan bahan mentah daur ulang sebesar minimal 3% yang diproduksi dari sampah plastik bagi produsen yang memproduksi lebih dari 10 ribu ton plastik PET (polyethylene terephthalate) setiap tahunnya.

Akan tetapi, terdapat pandangan yang mengatakan bahwa kebijakan tersebut tidak akan memberikan efek bagi pada produsen apabila mereka tidak menggunakan bahan daur ulang tersebut pada produk akhir minuman kemasan walaupun mereka memproduksi bahan daur ulang.

Oleh karena itu, Kementerian mengubah ketentuan terkait bidang industri yang diwajibkan untuk menggunakan bahan daur ulang tersebut. Sebelumnya, hanya produsen bahan baku plastik PET saja yang diwajibkan menggunakan bahan daur ulang.

Akan tetapi, setelah amendemen, produsen air minum dan minuman nonalkohol lainnya yang menggunakan lebih dari 5 ribu ton plastik PET, akan diwajibkan untuk menggunakan bahan mentah daur ulang plastik.

Kementerian Lingkungan memprediksi lebih dari sepuluh perusahaan yang memproduksi minuman kemasan dapat menggunakan bahan mentah daur ulang sebesar 20 ribu ton selama setahun.

Informasi detail dapat ditemukan di laman resmi Pusat Legislasi Partisipasi Masyarakat (opinion.lawmaking.go.kr).


sofiakim218@korea.kr

konten yang terkait