Sosial

2024.11.26

Korea Federation of Small and Medium Business mengumumkan pada tanggal 25 November 2024 hasil survei komprehensif mengenai kesulitan dalam mempekerjakan pekerja asing. Survei tersebut dilakukan pada 1.225 perusahaan manufaktur kecil dan menengah yang mempekerjakan pekerja asing. Rata-rata biaya tenaga kerja, termasuk biaya tempat tinggal, untuk pekerja asing yang dipekerjakan oleh perusahaan kecil dan menengah mencapai lebih dari 3,02 juta won. (iClick Art) *Reproduksi dan pendistribusian ulang foto di atas secara tidak sah, dilarang berdasarkan Undang-undang Hak Cipta.

Korea Federation of Small and Medium Business mengumumkan pada tanggal 25 November 2024 hasil survei komprehensif mengenai kesulitan dalam mempekerjakan pekerja asing. Survei tersebut dilakukan pada 1.225 perusahaan manufaktur kecil dan menengah yang mempekerjakan pekerja asing. Rata-rata biaya tenaga kerja, termasuk biaya tempat tinggal, untuk pekerja asing yang dipekerjakan oleh perusahaan kecil dan menengah mencapai lebih dari 3,02 juta won. (iClick Art) *Reproduksi dan pendistribusian ulang foto di atas secara tidak sah, dilarang berdasarkan Undang-undang Hak Cipta.



Penulis: Lee Jihae

Rata-rata biaya tenaga kerja untuk pekerja asing yang dipekerjakan oleh perusahaan kecil dan menengah mencapai lebih dari 3,02 juta won. Angka tersebut termasuk dengan biaya tempat tinggal para pekerja asing tersebut. Di Korea, ketergantungan pada pekerja asing meningkat karena kurangnya tenaga kerja.

Pada tanggal 25 November 2024 Korea Federation of Small and Medium Business mengumumkan hasil survei komprehensif mengenai kesulitan dalam mempekerjakan pekerja asing. Survei tersebut dilakukan pada 1.225 buah perusahaan manufaktur kecil dan menengah yang mempekerjakan pekerja asing.

Biaya tenaga kerja per pekerja asing adalah 3,02 juta won per bulan, termasuk 386 ribu won untuk biaya tempat tinggal dan makan.

Pekerja asing menerima rata-rata gaji pokok sebesar 2,09 juta won, upah lembur sebesar 425 ribu won, bonus sebesar 41 ribu won, dan biaya tambahan lainnya sebesar 82 ribu won.

Perusahaan-perusahaan kecil dan menengah tersebut ingin mempertahankan skala pekerja asing dan memperpanjang masa tinggal mereka. Sebanyak 65,2% responden menjawab bahwa mereka ingin mempertahankan jumlah pengeluaran biaya tenaga kerja dengan jumlah yang sama pada tahun ini.

Sebanyak 33,1% responden menjawab bahwa mereka ingin para pekerja asing tersebut memperoleh perpanjangan periode tambahan untuk bekerja selama lebih dari lima tahun. Saat ini maksimal masa tinggal pekerja asing adalah 9 tahun 8 bulan.

Selain itu, sebagian besar perusahaan ingin memanfaatkan pekerja asing dalam jangka panjang. 88,1% responden menjawab bahwa mereka ingin mempekerjakan pekerja asing terampil (E-7-4).


jihlee08@korea.kr