Kepala Sidang Komite Warisan Dunia UNESCO ke-48, Lee Byong Hyun (ketiga dari kanan), memimpin sidang pada tanggal 28 Juli 2026 di BEXCO, Haeundae, Busan. (UNESCO)
Choi Jaeheon (Dosen Departemen Geografi dan Departemen Warisan Dunia Program Pascasarjana Universitas Konkuk sekaligus Ketua ICOMOS Korea)
Busan menjadi panggung berkumpulnya masyarakat dunia pada Juli 2026 untuk mendiskusikan warisan dunia yang harus dijaha oleh umat manusia.
Sebanyak 3.140 orang dari 162 negara hadir dalam Sidang Komite Warisan Dunia UNESCO ke-48 yang baru pertama kali diselenggarakan di Korea setelah Korea bergabung di Konvensi Warisan Dunia pada tahun 1988. Selain pejabat setingkat menteri dari 25 negara, hadir pula 367 orang wartawan yang berasal dari dalam dan luar Korea.
Kehadiran Presiden Komoro, Azali Assoumani, menjadi salah satu hal yang paling menarik perhatian. Ia datang ke lokasi sidang untuk merayakan penetapan situs pertama negaranya sebagai Warisan Dunia UNESCO. Kehadirannya tercatat sebagai partisipasi pertama seorang kepala negara yang sedang menjabat, untuk hadir dalam Sidang Komite Warisan Dunia UNESCO.
Hal tersebut menunjukkan bahwa sidang di Busan telah berkembang melampaui pertemuan para ahli menjadi wadah untuk membangun kepercayaan dan solidaritas antarnegara melalui warisan budaya dan alam.
Sebanyak 33 usulan penetapan menjadi agenda utama sidang. Setelah evaluasi, sebanyak 25 situs yang terdiri dari 19 warisan budaya, 5 warisan alam, dan 1 warisan campuran ditambahkan ke dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO.
Perluasan dua situs serta perubahan kriteria penetapan untuk satu situs juga disetujui. Korea pun menambahkan perluasan warisan dunianya melalui 'Getbol, Dataran Lumpur Korea' tahap kedua. Oleh karena itu, kini Daftar Warisan Dunia UNESCO mencakup 1.273 situs yang tersebar di 173 negara.
Komoro, Sao Tome dan Principe, serta Sudan Selatan untuk pertama kalinya pun memiliki situs Warisan Dunia UNESCO. Pencapaian tersebut memiliki makna penting karena berhasil meningkatkan keseimbangan kawasan dan keragaman budaya dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO.
Seluruh keputusan tersebut dicapai melalui konsensus tanpa perbedaan pendapat di antara negara-negara anggota Komite. Hal tersebut membuktikan bahwa dialog dan sikap saling memahami dapat menghasilkan kesepakatan bersama di Busan.
Akan tetapi, tugas Komite Warisan Dunia UNESCO tidak berakhir pada penetapan situs baru. Peninjauan terhadap status konservasi 148 situs yang telah tercantum dalam daftar pun menjadi salah satu tugas penting dalam sidang tersebut.
Ancaman yang dihadapi Warisan Dunia saat ini semakin kompleks dan berlapis, mulai dari perubahan iklim, bencana alam, pembangunan perkotaan, peningkatan jumlah wisatawan, hingga konflik bersenjata.
Dalam situasi tersebut, Pusat Kota Besejarah Paramaribo di Suriname, Kota Kuno Khersonesos Taurike di Ukraina, serta Tirus di Lebanon ditambahkan ke dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya. Situs-situs dari Sudan Selatan, Lebanon, dan Palestina yang ditetapkan melalui prosedur darurat pun dimasukkan ke dalam daftar tersebut.
Sementara itu, meskipun badan penasihat menyatakan keberatan, Pusat Bersejarah Wina di Austria dikeluarkan dari Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya sebagai pengakuan atas konservasi dan pengelolaan yang telah dilakukan dalam waktu yang lama.
Dua hal yang berlawanan tersebut kembali mengingatkan bahwa sistem Warisan Dunia dalam Bahaya merupakan instrumen solidaritas untuk menghimpun perhatian masyarakat internasional dan dukungan profesional bagi warisan yang menghadapi ancaman.
Warisan paling simbolis dari Busan adalah Deklarasi Busan untuk Warisan Dunia yang diadopsi melalui konsensus pada hari pertama sidang. Deklarasi tersebut berangkat dari kesadaran bahwa permasalahan seperti konflik bersenjata, perubahan iklim, tekanan pembangunan, dan transformasi digital, tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja.
Deklarasi tersebut mengusulkan penambahan 'kolaborasi' sebagai sasaran strategis keenam dari Konvensi Warisan Dunia untuk melengkapi kelima sasaran yang telah ada, yaitu kredibilitas, konservasi, penguatan kapasitas, komunikasi, dan komunitas.
Deklarasi itu juga memuat seruan untuk melindungi warisan budaya dan alam secara terpadu, menguatkan kapasitas para pengelola situs, membuka ruang agar masyarakat setempat dan generasi muda dapat menyuarakan pandangannya, mendorong interpretasi inklusif yang menghormati beragam sejarah dan ingatan, serta memanfaatkan teknologi digital secara bertanggung jawab.
Deklarasi Busan tidak membiarkan kolaborasi berhenti sebagai slogan ideal, tetapi mengangkatnya menjadi prinsip tindakan konkret untuk melindungi warisan secara nyata.
Beragam program lainnya yang digelar selama periode sidang pun tidak kalah menarik dibandingkan dengan sidang utama.
Sebanyak 61 acara pendamping menjadi wadah pertukaran suara dari lapangan mengenai penguatan kapasitas negara-negara berkembang kepulauan kecil, konservasi lintas batas lahan pasang surut Laut Kuning, interpretasi warisan dan pembangunan perdamaian, penanggulangan perubahan iklim, serta konservasi dan pemanfaatan warisan modern maupun kontemporer.
Jika sidang utama menjadi tempat untuk membahas agenda masing-masing negara, acara penamping tersebut menjadi ruang pertukaran pengetahuan yang terbuka bagi para ahli, organisasi internasional, masyarakat sipil, dan pengelola situs.
Usulan yang dihasilkan dalam Forum Profesional Muda yang diikuti oleh 31 orang peserta dari 29 negara serta Forum Pengelola Situs yang diikuti oleh 74 orang peserta dari 42 negara, disampaikan dalam sidang utama. Berbagai usulan tersebut mengangkat pentingnya pastisipasi nyata generasi muda serta pengelolaan yang inklusif dan berpusat pada manusia.
Hal tersebut secara konkret menunjukkan semangat Deklarasi Busan bahwa masa depan Warisan Dunia harus dibangun bersama oleh pemerintah, para ahli, pengelola situs, generasi muda, dan masyarakat setempat.
Sidang di Busan bukan hanya menjadi ruang pertemuan bagi para ahli, melainkan juga berkembang menjadi panggung diplomasi budaya yang melibatkan masyarakat. Salah satunya ditunjukkan melalui kunjungan lebih dari 137 ribu orang warga ke K-Heritage House yang dibuka di BEXCO pada tanggal 20-29 Juli 2026 selama periode penyelenggaraan sidang.
Beragam program, aktivitas, kunjungan ke lapangan, serta pertunjukan warisan budaya takbenda telah mendekatkan warisan budaya dan alam Korea kepada para peserta sidang dari dalam dan luar Korea.
Perluasan tahap kedua 'Getbol, Dataran Lumpur Korea' juga merupakan buah kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, para ahli, dan masyarakat setempat dalam menjalankan rekomendasi masyarakat internasional dengan sungguh-sungguh.
Penambahan dataran lumpur di Yeosu, Goheung, Muan, dan Seosan ke dalam daftar Warisan Dunia pun semakin memperkuat konektiviyas ekologis dan keutuhan situs tersebut.
Sidang Komite Warisan Dunia UNESCO ke-48 yang berlangsung pada tanggal 19-29 Juli 2026 menunjukkan bahwa Korea kini bukan lagi sekadar negara yang memiliki dan melindungi Warisan Dunia UNESCO saja. Korea telah menempatkan diri sebagai mitra yang bertanggung jawab dalam memimpin perkembangan sistem warisan tersebut dan memperkuat solidaritas internasional.
Tugas yang tersisa dalah memastikan agar Deklarasi Busan dan berbagai usulan yang dihasilkan dalam sidang tidak berhenti sebagai pembahasan sesaat, tetapi diwujudkan melaluui kebijakan dan program lapangan yang berkelanjutan.
Pesan kolaborasi yang dimulai di Busan dapat berkembang menjadi tindakan konkret bagi warisan yang terancam oleh krisis iklim dan konflik, orang-orang yang menjaganya, serta generasi mendatang. Saat itu sidang di Busan akan dikenang sebagai tonggak baru dalam sejarah Konvensi Warisan Dunia.
Choi Jaehon merupakan dosen di Departemen Geografi dan Departemen Warisan Dunia program pascasarjana Universitas Konkuk sekaligus Direktur Insitut Penelitian Warisan Dunia. Setelah meraih gelar sarjana dan magister dari Universitas Nasional Seoul serta doktor dari Universitas Minnesota, ia meneliti dan mengajar geografi perkotaan dan studi warisan dunia di Universitas Konkuk sejak tahun 1995.
Choi memimpin pendirian Departemen Warisan Dunia program pascasarjan universitas Konkuk serta berkontribusi dalam penetapan Namhansanseong dan Sansa, Kuil Pegunungan Buddha di Korea sebagai Warisan Dunia. Saat ini Choi menjabat sebagai ketua ICOMOS Korea dan wakil ketua Komite Internasional ICOMOS untuk Interpretasi dan Presentasi (ICIP).