Penulis: Wartawan Kehormatan Amanda Larasati dari Indonesia
Foto: Amanda Larasati
Seminar kebijakan Korea-Indonesia bertajuk "Dialog Kebijakan Pertanian dan Perdagangan Pangan untuk Tahap Hubungan Korea-Indonesia Selanjutnya" digelar pada tanggal 25 Juni 2026 di Kedutaan Besar Republik Korea, Jakarta.
Seminar tersebut digelar melalui kerja sama antara Kementerian Pertanian, Pangan, dan Peternakan Republik Korea; Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia; Korea Agro-Fisheries & Food Trade Corporation (aT); Kementerian Pertanian Republik Indonesia; dan Badan Karantina Indonesia.
Dialog kebijakan pertanian dan perdagangan pangan Korea-Indonesia digelar pada tanggal 25 Juni 2026 di Kedutaan Besar Republik Korea, Jakarta.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang kebijakan dan regulasi perdagangan di bidang pertanian dan peternakan antara Korea dan Indonesia. Selain itu, seminar ini juga diharapkan dapat memajukan kerja sama di sektor pertanian dan peternakan di antara kedua negara.
Acara dibuka dengan sambutan dari Minister Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia, Chung Hae Kwan. Chung menyatakan bahwa Korea dan Indonesia telah menjalin kerja sama dalam berbagai bidang, salah satunya di bidang pertanian.
Ia menuturkan bahwa Korea dan Indonesia memiliki kondisi pertanian yang baik dan saling menguntungkan sehingga ia meyakini ke depannya Korea dan Indonesia akan mampu meningkatkan perdagangan di bidang pertanian.
"Oleh karena itu, komunikasi dan dukungan dari pihak pemerintah dan lembaga terkait diperlukan demi meningkatkan perdagangan di bidang pertanian. Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia akan terus berupaya mendukung swasembada pangan Indonesia dan meningkatkan kerja sama pertanian antara kedua negara," ujar Chung.
Minister Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia, Chung Hae Kwan, menyampaikan sambutan di acara seminar kebijakan tanggal 25 Juni 2026 di Kedutaan Besar Republik Korea, Jakarta.
Selanjutnya, Atase Pertanian Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia, Ha Kyungsoo menyampaikan paparannya tentang tantangan dan prospek kerja sama pertanian Korea dan Indonesia.
Ia menyoroti nilai perdagangan di bidang pertanian antara Korea dan Indonesia yang menurun dari tahun 2022 ke 2025. Hambatan lainnya adalah proses regulasi karantina, seperti rencana ekspor mangga Indonesia ke Korea yang belum dapat terlaksana karena prosedur karantina yang ketat. Sementara produk olahan susu dari Korea ke Indonesia juga masih menunggu persetujuan.
Kendati demikian, Ha yakin bahwa nilai perdagangan ini dapat meningkat ke depannya. Menghadapi tantangan ini, ia menekankan pentingnya forum dialog kebijakan seperti ini sebagai langkah awal bagi pemerintah Korea dan Indonesia untuk membangun wawasan, kepercayaan, dan keterbukaan.
"Selain itu, hambatan-hambatan karantina produk dan persyaratan teknis juga harus diselesaikan. Dengan demikian, akses pasar akan terbuka dan perdagangan di bidang pertanian dan peternakan antara Korea dan Indonesia dapat meningkat," ujar Ha.
Atase Pertanian Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia, Ha Kyungsoo, memaparkan tantangan dan peluang kerja sama pertanian Korea-Indonesia dalam acara seminar kebijakan tanggal 25 Juni 2026 di Kedutaan Besar Republik Korea, Jakarta.
Ha dalam paparannya menjelaskan beberapa upaya Pemerintah Korea untuk mendukung kemajuan pertanian dan ketahanan pangan Indonesia.
Salah satunya ada program kerja sama K-Smart Farm untuk mendorong petani milenial Indonesia dalam memanfaatkan teknologi pertanian cerdas.
Sedangkan untuk mencapai ketahanan pangan, pemerintah Korea melalui Korea International Cooperation Agency (KOICA) turut berkontribusi meningkatkan produksi beras di Indonesia dengan mendirikan Pusat Inovasi Beras Korea-Indonesia.
Program K-Smart Farm dan Pusat Inovasi Beras Korea-Indonesia yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Korea berperan mewujudkan pengembangan teknologi pertanian dan mendukung ketahanan pangan Indonesia.
Ade Candradijaya selaku Kepala Biro Kerja Sama Pertanian, Kementerian Pertanian Indonesia dalam paparannya menyatakan bahwa keunggulan Korea di bidang modernisasi pertanian, pertanian cerdas, pengembangan peternakan, pengolahan pangan, hingga pertanian digital memberikan peluang kolaborasi bagi Indonesia.
"Sementara itu, Indonesia menyambut dengan baik transfer teknologi, kerja sama riset, kemitraan publik dan swasta yang dapat mendukung modernisasi pertanian dan ketahanan pangan Indonesia," imbuh Ade.
Ade Candradijaya selaku Kepala Biro Kerja Sama Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam paparannya mendiskusikan strategi swasembada dan ketahanan pangan di Indonesia.
Dialog tersebut juga membahas regulasi impor dan karantina produk hewan dan tumbuhan ke Indonesia sehingga para pemangku kepentingan yang hadir seperti perusahaan Korea di bidang pertanian dan peternakan dapat lebih memahami aturannya.
Melalui dialog kebijakan pertanian tersebut, penulis mendapatkan wawasan baru tentang dinamika industri pertanian dan peternakan Korea dan Indonesia. Modernisasi teknologi, pengelolaan sumber daya, dan pemahaman bersama diharapkan mampu meningkatkan kerja sama pertanian Korea dan Indonesia.
margareth@korea.kr
*Artikel ini ditulis oleh Wartawan Kehormatan Korea.net. Program Wartawan Kehormatan dijalankan oleh Korea.net di bawah Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata. Para anggotanya merupakan sukarelawan yang memperkenalkan berbagai hal tentang Korea kepada dunia dengan berperan sebagai jembatan budaya.