Batas maksimal kartu prabayar khusus wisatawan asing yang berkunjung ke Korea dinaikkan menjadi 1 juta won. Foto di atas menunjukkan para wisatawan asing yang berpose pada tanggal 7 Januari 2026 di depan Air Terjun Hongjecheon, Seodaemun-gu, Seoul. (Lee Jeong Woo)
Penulis: Aisylu Akhmetzianova
Batas maksimal kartu prabayar khusus wisatawan asing yang berkunjung ke Korea dinaikkan menjadi 1 juta won.
Komisi Layanan Finansial mengungkapkan pada tanggal 28 Januari 2026 bahwa hal tersebut telah ditetapkan sebagai salah satu dari layanan finansial inovatif terbaru.
Komisi tersebut telah menetapkan Viva Republica sebagai pemegang hak layanan alat pembayaran nontunai berbasis elektronik khusus untuk wisatawan asing yang mengunjungi Korea.
Batas maksimal penggunaan alat pembayaran elektronik tersebut meningkat dua kali lipat dari 500 ribu won menjadi 1 jua won.
Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketidaknyamanan dalam membawa uang tunai, risiko kehilangan uang tunai, serta beban biaya pembayaran kartu kredit.
Selain itu, layanan ini juga akan dilengkapi dengan layanan multibahasa sehingga bisa meningkatkan kenyamanan wisatawan asing dalam bertransaksi dan meningkatkan revitalisasi industri pariwisata Korea.
aisylu@korea.kr