Korean Cultural Center Indonesia (KCCI) membuka Kelas Penerjemahan Praktis Bahasa Korea-Indonesia dengan rincian sebagai berikut:
Tanggal: 7 Juli – 25 Agustus 2024 (8x pertemuan, setiap hari Minggu)
Jam: 10:00-12:00 WIB
Pengajar: Penerjemah Bahasa Korea-Indonesia profesional
Syarat pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki TOPIK minimal level 4, atau
3. Telah menyelesaikan pendidikan Bahasa Korea di King Sejong Institute minimal level Sejong Korean 3A, atau
4. Memiliki kemampuan berbahasa Korea setara dengan level di atas.
Formulir pendaftaran: https://id.korean-culture.org/id/1525/board/232/read/130446
Pendaftaran dibuka hingga tanggal 30 Juni 2024 atau hingga kuota terpenuhi.