Konstitusi dan Pemerintahan
Pemerintah Korea Selatan didirikan pada tanggal 15 Agustus 1948. Tiga bulan sebelumnya, pada tanggal 10 Mei, pemilihan umum demokratis pertama dalam sejarah Korea diadakan di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dipilih 198 anggota konstitusi. Majelis Konstitusi membentuk dan memberlakukan Hukum Konstitusi pada tanggal 17 Juli dan memilih Dr. Syngman Rhee, yang dikenal luas di dalam dan luar negeri, sebagai Presiden Pertama Republik Korea pada tanggal 20 Juli. Pada bulan Desember tahun yang sama, Majelis Umum PBB ke-3 yang diadakan di Paris, Prancis, mengeluarkan resolusi bahwa Pemerintah Korea Selatan adalah satusatunya pemerintahan yang sah di Semenanjung Korea.